Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengaku, banyak sekali keluhan dari pelaku usaha konveksi yang mengalami penurunan pemesanan atau penjualan.
Ronny menialai, dengan penertiban yang dilakukan oleh Kemendag harapannya industri pakaian lokal bisa menggeliat kembali.
“Kami akan selalu dorong para pelaku usaha lokal untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing,” ujar Ronny.
Baca Juga:Kucuran Penyertaan Modal Rp 52 Miliar BIJB Kertajati jadi Temuan BPK!Cara Mudah Bisa Cair KUR BRI 2025, Ini Dia Syarat dan Skemanya!
Adanya pelarangan thrifting membuat konsumen kembali melirik produk-produk lokal yang memiliki karakter kuat, desain kreatif, serta kualitas yang tak kalah dari produk luar negeri.
“Insya Allah, ini jadi potensi besar buat para pelaku usaha. Bahkan beberapa brand di kawasan Trunojoyo, Sultan Agung, Bahureksa, dan Halwe sudah sering dikunjungi pembeli dari luar negeri,” katanya. (dam/yan)
