Dukung Redenominasi Rupiah Dipercepat, Ekonom Nilai Sistem Keuangan RI Sudah Siap

Dukung Redenominasi Rupiah Dipercepat, Ekonom Nilai Sistem Keuangan RI Sudah Siap
Ilustrasi rencana redenominasi rupiah mendapat dorongan dari ekonom agar dipercepat. (Dok. Pexels)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana penyederhanaan nilai atau redenominasi rupiah mendapat respons positif dari sejumlah kalangan, bahkan Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) mendorong kebijakan itu segera diterapkan.

Menurutnya, redenominasi rupiah seharusnya dapat dijalankan dalam waktu dekat, sebab ia menilai kondisi ekonomi dan sistem keuangan RI saat ini jauh lebih siap dibandingkan satu dekade lalu.

“Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan,” ujarnya, dikutip Jumat (14/11/2025).

Baca Juga:Penyaluran Kredit ke BUMN Tumbuh 10,04 Persen, 'Purbaya Effect' Mulai Bekerja?Redenominasi Rupiah Tak Dilakukan dalam Waktu Dekat, Menkeu: Itu Kewenangan Bank Sentral

Kendati begitu, kata dia, redenominasi rupiah perlu dilakukan dengan persiapan yang matang. Baik dari sisi Pemerintah maupun Bank Indonesia (BI), seperti rancangan undang-undang hingga administrasi terkait kebijakan tersebut juga harus dipersiapkan.

“Komunikasi dengan parlemen nanti terkait dengan undang-undangnya. Persiapkan juga administrasinya nanti dengan otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan seperti OJK,” imbuhnya.

Seluruh persiapan mulai dari infrastruktur, regulasi hingga masa transisi, kata dia, perlu dirancang secara bersama agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Adapun ia mendorong redenominasi dipercepat mengingat hambatan teknis dalam pelaksanan redenominasi telah jauh berkurang, itu berkat maraknya transaksi digital di masyarakat.

Dengan meluasnya transaksi non tunai atau menggunakan uang elektronik, ia meyakini bahwa biaya percetakan uang baru juga akan lebih efisien.

“Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya udah jauh berkurang dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Karena kan 10 tahun yang lalu nilai uang kan udah makin turun kan. Akhirnya ya harga barang pun sekarang nggak ada lagi yang bener-bener real angkanya,” paparnya.

Meski demikian, Sunarsip menekankan pentingnya literasi publik untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat. Sebab, sebagian masyarakat masih kerap menyamakan redenominasi dengan sanering, padahal keduanya berbeda.

Baca Juga:Purbaya Dikecam Publik Gegara Kaji Cukai Popok Sekali Pakai: Pajaki Orang Kaya!Menkeu Purbaya Bakal Legalkan Rokok Ilegal Mulai Desember: Saya Tidak Mau Rugi!

Dalam sanering, ujar dia, nilai uang benar-benar berkurang. Uang Rp1.000 menjadi Rp1 dan daya belinya pun hilang. Sedangkan dalam redenominasi, menurut dia, hanya terjadi penyederhanaan angka tanpa mengubah nilai riil. Uang Rp1.000.000, misalnya, akan menjadi Rp1.000, tetapi tetap dapat membeli barang dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.

Lebih lanjut, Sunarsip menambahkan, kekhawatiran bahwa redenominasi akan memicu lonjakan harga emas atau inflasi berlebihan juga tidak beralasan.

0 Komentar