Begini Cara Pemutihan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2025

Begini Cara Pemutihan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2025
Begini Cara Pemutihan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2025
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar gembira datang bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Pemerintah dikabarkan siap menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada November 2025 mendatang. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terbebani tunggakan akibat kesulitan ekonomi.

Rencana penghapusan tunggakan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar.

“Saya sedang berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025),” ujar Muhaimin.

Baca Juga:Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 November 2025 Tembus Rp927 Ribu per GramKlaim 27 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025! Dapat Pemain Legendaris dan Hadiah Langka Gratis!

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan kesehatan dan meringankan beban masyarakat pasca pandemi.

Tak semua peserta bisa otomatis mendapatkan penghapusan tunggakan. Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria agar kebijakan ini tepat sasaran, di antaranya:

1. Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar verifikasi sosial ekonomi.

2. Peserta yang telah berpindah ke kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iurannya ditanggung pemerintah.

3. Peserta dari kelompok masyarakat tidak mampu berdasarkan hasil verifikasi dari pemerintah daerah.

4. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang telah diverifikasi pemda sebagai penerima keringanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk peserta mandiri yang sebelumnya menunggak, namun kini masuk kategori penerima bantuan.

Baca Juga:Cuma Klik di CapCut Bisa Dapat Saldo DANA Rp80 Ribu, Ini Cara Klaimnya!Pertamina Perkuat Bisnis Peserta UMK Academy 2025 Lewat Pelatihan Tematik

“Pemutihan itu intinya untuk orang yang dulunya mandiri lalu menunggak, padahal sudah pindah ke PBI atau dibayari Pemda. Nah, tunggakan itu dihapus,” ujarnya.

Kebijakan ini akan menghapus tunggakan maksimal selama 24 bulan (dua tahun), asalkan peserta memenuhi kriteria sosial ekonomi yang sudah ditetapkan.

“Dia harus masuk DTSEN, harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” tegas Ali Ghufron.

Cara Cek Apakah Anda Masih Punya Tunggakan BPJS Kesehatan

Sebelum mengajukan pemutihan, peserta bisa mengecek status tunggakan mereka melalui beberapa cara berikut:

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan nomor BPJS atau NIK.
  • Masuk ke menu “Info Iuran”.
  • Di sana akan muncul informasi jumlah tagihan bulanan dan tunggakan.
0 Komentar