JABAR EKSPRES – Di penghujung tahun 2025, kabar gembira kembali hadir bagi para guru non ASN dan pendidik PAUD nonformal. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap dedikasi para pendidik yang belum terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Program BSU ini menjadi angin segar bagi lebih dari 341 ribu guru di seluruh Indonesia yang belum memiliki sertifikat pendidik maupun pendidik PAUD nonformal.
Berapa Besar Bantuan yang Diterima?
- Guru Non ASN tanpa sertifikat pendidik: Rp2,1 juta per tahun
- Pendidik PAUD Nonformal: Rp2,4 juta per tahun
Namun, pencairan dana berlangsung bertahap dan salah satu pencairan pada bulan November 2025 akan masuk ke rekening penerima sebesar Rp600 ribu.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, Anda hanya perlu mengecek melalui laman resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs Info GTK di tautan:
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
2. Masukkan username, password, dan captcha sesuai akun yang terdaftar.
3. Klik tombol “Masuk”.
4. Jika Anda termasuk penerima BSU, akan muncul pop-up:
“Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025”.
Baca Juga:10 Motor Listrik Paling Rekomendasi 2025 dengan Jarak Tempuh Jauh, Desain Keren, Nyaman Dibawa, dan Harga Mura10 HP Rekomendasi Content Creator di Bawah 4 Juta dengan Kualitas Kamera Setara Flagship (Update 2025)
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, total dana yang disalurkan melalui program ini mencapai Rp125 miliar, semuanya akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Penting untuk dicatat: meski rekening penerima otomatis dibuka oleh pemerintah, Anda tetap harus melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu 30 Januari 2026. Jika tidak, dana akan dikembalikan ke kas negara. Berikut caranya:
1. Masuk kembali ke laman Info GTK.
2. Gulir ke bawah, temukan informasi nama bank (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) sesuai rekening BSU Anda.
3. Kunjungi kantor cabang bank terkait dengan membawa:
- KTP asli
- NPWP
- Salinan SK/print Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) yang dapat diunduh dari Info GTK, ditandatangani, dan ditempel meterai Rp10.000
4. Bank akan mencetak buku tabungan dan kartu ATM.
5. Tunggu pencairan dana sebesar Rp600 ribu masuk ke rekening Anda.
