Cegah Penyimpangan, Pemkot Cimahi Terapkan Manajemen Risiko Terpadu di Setiap Program

Cegah Penyimpangan, Pemkot Cimahi Terapkan Manajemen Risiko Terpadu di Setiap Program
Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat Menjelaskan Soal Perwal Manajemen Risiko di Kota Cimahi. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi kini memperketat pengawasan terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menerapkan sistem manajemen risiko secara menyeluruh.

Langkah ini ditegaskan melalui Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko yang digelar di Aula A Pemkot Cimahi, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi, penyimpangan anggaran, hingga risiko kegagalan dalam pelaksanaan program.

Baca Juga:Kinerja Dipertaruhkan, Pemkot Cimahi Evaluasi Nasib P3K Paruh WaktuPemkot Cimahi Siagakan Aparat dan Masyarakat Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

“Terima kasih, pada hari ini kita baru saja menutup acara sosialisasi tentang kegiatan manajemen risiko, yaitu Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 28 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko,” ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana pada Jabar Ekspres.

Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan agar setiap ASN, khususnya para penanggung jawab administrasi di setiap perangkat daerah, memahami pentingnya mengantisipasi risiko sejak tahap perencanaan.

“Kenapa ini kita lakukan? Agar meminimalisir risiko-risiko yang akan terjadi di isi setiap program ataupun setiap kegiatan. Sosialisasi Perwal ini dilakukan agar para ASN selaku penanggung jawab terhadap administrasinya bisa memastikan semuanya berjalan baik dan tidak ada kekurangan ataupun kesalahan yang berarti. Sehingga risiko dikurangi, mudah-mudahan 100 persen risiko bisa dihilangkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap kegiatan pemerintah memiliki potensi risiko, baik ringan maupun berat. Karena itu, pengelolaan risiko menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Cimahi mensosialisasikan ini agar tidak ada kesalahan-kesalahan ataupun pelanggaran-pelanggaran yang berarti di dalam pelaksanaan program di lingkungan Pemkot Cimahi,” cetusnya.

Ia menambahkan, sistem manajemen risiko mencakup seluruh aspek administrasi, kegiatan fisik, hingga pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi prinsip utama yang dikedepankan.

“Semuanya, baik administrasi, kegiatan fisik, kegiatan yang lain, keuangan, anggaran dan sebagainya, semuanya keseluruhan termasuk adanya keterbukaan akuntabel pemerintah yang transparan. Baik itu anggaran, pelaksanaan kegiatan, pendapatan daerah dan sebagainya, semuanya dilakukan dalam keadaan transparan dan akuntabel,” bebernya.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Genjot Solusi Konkret Atasi Krisis SampahCimahi Jadi Contoh Nasional, Kolaborasi Nyata Pemkot dan KLHK Tangani Krisis Sampah

Ia berharap, penerapan Perwal tersebut mampu menekan potensi kesalahan di setiap lini birokrasi.

0 Komentar