JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Penyaluran BLT Kesra 2025 dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, melalui jaringan bank-bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga:Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan BPJS Kesehatan Bandung Perkuat Sinergi Penanganan HukumTak Perlu Cemas Biaya, Peserta JKN di Bandung Tenang Jalani Operasi Besar
Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki rekening bank juga bisa mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Total bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan, dengan rincian Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap.
Sasaran program ini adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra Rp900 Ribu?
Penerima BLT Kesra 2025 adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini mencakup keluarga dengan tingkat ekonomi rendah dan telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Masyarakat yang memenuhi kriteria desil 1–4 atau termasuk golongan rentan miskin dan miskin ekstrem berpeluang mendapatkan bantuan ini.
Jika Anda merasa termasuk dalam kategori tersebut, segera lakukan pengecekan nama penerima bantuan agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Baca Juga:Peran Ganda Sebagai Pasien dan Caregiver, Imelda Terbantu JKNJKN Hadir Sepanjang Waktu: Neneng dan Keluarga Rasakan Manfaat Saat Dibutuhkan
Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu via Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial menyediakan cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Kesra Rp900 ribu.
Salah satunya adalah melalui aplikasi Cek Bansos, yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Berikut panduannya:
1. Unduh dan buka aplikasi “Cek Bansos”.
2. Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Selesaikan verifikasi captcha (biasanya berupa soal sederhana atau kode keamanan).
6. Tekan tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, periode penyaluran, serta status pencairan.
