Masyarakat sekitar Gunung Merapi menyambut positif langkah tegas aparat. Aktivitas tambang ilegal selama ini dianggap telah menimbulkan longsor lahan, kerusakan ekosistem, dan penurunan kualitas air.
“Kami sudah lama resah karena sungai dan sawah kami rusak. Kami mendukung penuh tindakan polisi,” ujar Sutarmo, tokoh masyarakat Desa Srumbung.
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga diarahkan untuk pemulihan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak Digerebek, 31 Tenda Biru DihancurkanPolisi Bongkar Tambang Ilegal di Indramayu, Korlap Ditangkap
“Kami akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga agar penegakan hukum tidak berhenti di penindakan, tetapi berlanjut pada pemulihan ekosistem dan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Melalui kolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah, Polri berkomitmen menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi serta memastikan kelestarian Taman Nasional Gunung Merapi tetap terjaga.
