JABAR EKSPRES – Kamu mungkin sedang menunggu kabar baik soal TPG Triwulan 3 yang ditetapkan berdasarkan SKTP 15 Oktober 2025. Kabar gembiranya, proses pencairan kini sudah semakin dekat!
Menurut informasi terbaru dari Kemendikdasmen, sebagian daerah sudah mulai mencairkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG), sementara sebagian lainnya tinggal menunggu tahap akhir administrasi.
Jadi, kalau kamu belum menerima dana, tenang dulu bisa jadi uangnya sedang dalam proses salur.
Baca Juga:DAM Ajak Warga Hidup Sehat dan Aman di Jalan Raya dalam Peringatan Hari Kesehatan NasionalNomor Kamu Terpilih Saldo DANA Gratis Rp50.000 dari Link DANA Kaget di Sini!
Proses Pencairan TPG Triwulan 3: Sudah Sampai Mana?
Kemendikdasmen menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan TPG Triwulan 3 disebabkan proses rekomendasi yang masih berlangsung di internal pemerintah.
Setelah tahap verifikasi, data SKTP 15 Oktober 2025 dikirim ke DJPK Kementerian Keuangan untuk disalurkan ke daerah melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
Biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan administrasi di tiap daerah. Artinya, kamu bisa berharap pencairan segera cair pada rentang akhir Oktober hingga awal November 2025.
Jadwal Lengkap Pencairan TPG Berdasarkan SKTP
Nah, biar kamu nggak bingung, berikut perkiraan jadwal pencairan TPG berdasarkan tanggal SKTP terbaru:
SKTP 15 Oktober 2025: Pencairan mulai hari ini hingga Selasa, 4 November 2025.
SKTP 22 Oktober 2025: Pencairan dimulai hari ini hingga Selasa, 11 November 2025.
SKTP 23 Oktober 2025: Pencairan mulai hari ini hingga Rabu, 12 November 2025.
SKTP 27 Oktober 2025: Pencairan maksimal Jumat, 14 November 2025.
Bagi kamu guru Non ASN, kabarnya dana sudah mulai cair sejak 28 Oktober 2025. Sedangkan untuk guru ASN, waktu pencairan maksimal adalah 14 hari setelah SKTP terbit. Jadi, kalau kamu termasuk penerima SKTP 15 Oktober, kamu tinggal menunggu hitungan hari saja.
Potensi Cair Ganda: TPG Triwulan 3 & 4
Ada kabar menarik nih! Kalau proses pencairan mundur hingga November, ada kemungkinan TPG Triwulan 3 dan 4 cair bersamaan. Artinya, kamu bisa menerima dua triwulan sekaligus dalam satu waktu. Namun, tentu saja ini bergantung pada kesiapan daerah dan kecepatan proses administrasi dari Kementerian.
Karena itu, pastikan kamu terus memantau Info GTK secara rutin. Di sana, kamu bisa melihat apakah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit atau belum. Jika SP2D sudah muncul, maka tinggal menunggu maksimal 14 hari kerja untuk dana masuk ke rekening.
