Dedi Mulyadi Umumkan Kondisi Kas Daerah Tiap Hari, Pastikan Bisa Dipantau Publik

Bisa Dipantau, Dedi Mulyadi Umumkan Kondisi Kas Daerah Tiap Hari
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (dok humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi makin membuka pintu transparansi soal keuangan daerah. Caranya adalah dengan mengumumkan kondisi kas daerah secara rutin.

Tujuannya agar bisa diketahui publik, sehingga tidak ada simpang siur terkait kondisi keuangan daerah. Cara itu dilakukan mulai Senin (27/10) dan telah terpantau melalui akun media sosialnya. Rencananya juga akan diumumkan setiap hari.

Dalam video dari BPKAD itu, dijelaskan detail kondisi kas daerah. Bahkan sampai rupiah terkecil.

Baca Juga:Siasat Dedi Mulyadi Balas Menkeu, Datangi BPK dan Bakal Tagih TKDDedi Mulyadi Datangi BPK Jabar, Minta Audit Lebih Transparan atas Belanja Pemprov

Tercatat dari sisi penerimaan setoran pajak rokok triwulan III sebesar Rp935,8 miliar lebih. Lalu sumber penerimaan didominasi oleh sektor PAD yang bersumber dari pajak maupun retribusi lainnya mencapai Rp22,8 miliar lebih.

Kemudian dari sisi realisasi pengeluaran atau belanja tercatat sebesar Rp49,6 miliar lebih. Laporan tersebut juga merinci belanja terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp3,9 miliar, belanja barang dan jasa Rp 10,2 miliar, belanja hibah Rp4,080 miliar.

Sementara belanja modal mencapai Rp20,3 miliar, belanja bantuan keuangan desa Rp11,050 miliar. Menurutnya hingga Desember 2025, kebutuhan anggaran untuk membiayai pembangunan di daerahnya mencapai Rp7,5 triliun. Rencananya sisa dana lainnya akan ditutup melalui transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan sumber lainnya.

Dedi Mulyadi menguraikan, langkah itu sebenarnya juga telah diawali saat polemik kondisi kas daerah beberapa waktu lalu. Yakni terkait tudingan mengendapkan kas daerah dalam bentuk deposito ramai di media. Demi keterbukaan, Dedi pekan lalu membuka posisi RKUD di Bank BJB sebesar Rp2,4 triliun.

“Belanja pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka, bisa diakses oleh publik,” jelas Dedi Mulyadi. (son)

0 Komentar