Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM

Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM
Ilustrasi sertifikasi halal produk UMKM. (Foto: Freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sertifikasi halal terus digencarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memperkut persaingan di pasar domestik hingga internasional.

Hal itu disampaiakan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham. “Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja,” ujarnya, dikutip Senin (27/10/2025).

Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting, terutama bagi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, jika produk-produk UMKM tidak segera bersertifikat halal, maka akan sangat tertinggal.

Baca Juga:KA Purwojaya Relasi Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, PT KAI Pastikan Tak Ada Korban JiwaPenyaluran BLT Tambahan Alami Keterlambatan, Diduga Akibat Logistik Belum Siap

Kemudian, kata dia, sertifikasi halal juga menjadi salah satu kunci utama perluasan pasar dan peningkatan daya saing produk UMKM di pasar lokal maupun global.

“Dengan bersertifikat halal, produk UMKM akan makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen. Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan,” tuturnya.

Di samping itu, Aqil juga menyebut bahwa saat ini halal tidak hanya menjadi persoalan umat beragama, melainkan telah menjadi bagian dari gaya hidup.

Bahkan, kata dia, kehalalan produk juga menjadi standar mutu yang menambah nilai ekonomi produk itu sendiri.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal akan mulai diberlakukan pada Okrober 2026. Itu sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami mengajak para pelaku UMKM untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, BPJPH juga menegaskan perannya dalam sosialisasi program SEHATI bagi UMKM, salah satunya melalui kegiatan Jogja Halal Market 2025 yang berlangsung di Yogyakarta, pekan lalu.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Buka Data Keuangan Daerah, Purbaya: Dikibulin Anak Buahnya ItuSempat Tuai Kontroversi, Kebijakan Barak Militer hingga Rombel Dedi Mulyadi Redup di Tengah Jalan

“Jogja Halal Market 2025 merupakan bagian dari roadshow Halal 20. Melalui kegiatan ini, kita memperkuat kolaborasi dengan Pemda, dinas, LPH, LP3H, pendamping PPH, dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program sertifikasi halal,” kata Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur.

Melalui kegiatan Jogja Halal Market 2025, BPJPH berharap seluruh produk yang terkategori wajib bersertifikat halal di Yogyakarta dan sekitarnya agar segera bersertifikat halal.

0 Komentar