JABAR EKSPFRES – Lima anggota geng motor yang diduga melakukan pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10), sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan Gym FTL, Jalan Ahmad Yani.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kelima pelaku, yang tergabung dalam kelompok bermotor “Zestier”, melakukan pengeroyokan terhadap tiga korban berinisial RBR, ODP, dan JP.
“Kejadiannya saat kelompok bermotor tersebut menggelar iring-iringan. Saat melewati Gym FTL, mereka melihat seorang petugas keamanan berdiri di depan. Pelaku merasa tidak terima karena merasa diawasi, lalu putar balik dan melakukan penganiayaan terhadap petugas serta orang yang berada di lokasi Gym,” ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/10).
Baca Juga:Guardiola Tak Khawatirkan Produktivitas Gol Manchester CityFIFA ASEAN Cup Resmi Diluncurkan, Gianni Infantino Janjikan Era Baru Sepak Bola Asia Tenggara
Dalam aksinya, kelompok ini sempat memasuki area Gym dan merusak beberapa fasilitas. Namun, karena mendapat perlawanan dari pihak Gym, mereka akhirnya melarikan diri.
Akibat pengeroyokan tersebut, para korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. RBR menderita luka sobek di tangan kiri, lutut, dan kaki kanan. ODP mengalami luka robek di tangan kanan dan kepala, sedangkan JP mengalami luka robek di kepala.
Polisi berhasil menangkap lima pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka adalah MAJ (20), RNF (21), RIM (18), serta dua pelajar berinisial X berusia 17 dan 15 tahun.
Kelima pelaku kini terancam dijerat Pasal 170 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain rekaman CCTV, topi hitam, syal merah, pecahan botol dan kaca, pegangan pintu kaca, batu bata, stik golf, helm biru, kemeja lengan panjang, dan satu kendaraan roda dua berwarna hitam.(san)
