BANDUNG – Indonesian Politics and Research Consulting (IPRC) menyarankan Pemerintah Kota Bandung membentuk tim transisi guna menengahi konflik yang terjadi di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Direktur Riset IPRC Tedy Nurzaman mengatakan, kehadiran negara dalam hal ini Pemkot Bandung sangat diperlukan untuk menangani persoalan yang terjadi di Bandung Zoo agar tidak berlarut-larut.
“Biarkan proses hukum yang ada tetap berjalan. Tapi peran Pemkot Bandung sangat diperlukan untuk memediasi konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung ini,” ujarnya saat diskusi publik bertajuk Menjaga Satwa, Menata Tata Kelola Refleksi dan Arah Baru Bandung Zoo di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga:Seribu Rupiah, SMAN 2 Lembang Hidupkan Gotong RoyongPebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang
Hal ini penting mengingat operasional kebun binatang sudah berhenti cukup lama buntut penyegelan yang dilakukan polisi pada Agustus lalu terkait kisruh pengelolaan. Meski garis polisi atau police line telah dibuka oleh Polda Jawa Barat, dampak penyegelan masih cukup terasa.
“Dampaknya sangat banyak. Bukan hanya kepada masyarakat yang tidak bisa berkunjung, tapi juga yang paling penting adalah kegiatan konservasi, yang tentunya terganggu dengan adanya penutupan ini,” ucap Tedy.
Oleh karena itu, dia memandang Pemkot Bandung harus bersikap di tengah mediasi yang saat ini tengah berjalan antar kedua belah pihak yang bersengketa. Mengambil sikap dalam artian bagaimana operasional tetap berjalan, tanpa mengesampingkan konflik yang sedang berjalan.
“Salah satunya adalah dengan pembentukan tim transisi itu. Nah, pembentukan tim transisi ini juga harus berdasarkan pada prinsip-prinsip netralitas dan kompetensi. Bukan pada kepentingan salah satu pihak. Yang paling penting adalah jangan sampai adanya tim transisi ini malah menimbulkan konflik baru,” terangnya.
Sikap Pemkot Bandung yang dianggap masih abu-abu ini dibenarkan oleh Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia. Bahkan, menurut Koordinator FK3I Pusat Dedi Kurniawan, langkah yang diambil Pemkot Bandung dalam persoalan ini cukup janggal.
Alih-alih menerjunkan ahli atau dinas yang berhubungan dengan konservasi atau lingkungan hidup, Pemkot malah menunjuk Badan Keuangan dan Aset Daerah guna menangani persoalan yang ada saat ini.
