Viral! Warga Dayeuhkolot Ngadu ke Gubernur Soal Dugaan Pungli KTP dan KK, Disdukcapil Buka Suara

Ilustrasi pungli. (dok. Jabar Ekspres)
Ilustrasi pungli. (dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Iya pak sekda sudah kirim ke saya, saya tanya dimana Kabupaten Bandung itu luas ada 3,8 juta warga. Tapi ini tetap ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Tata.

Tata menjelaskan, pihaknya kini memiliki banyak kanal layanan resmi, baik offline maupun online, yang memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen sendiri tanpa perantara.

“Datang sendiri ke kantor kecamatan, ke Disdukcapil, atau ke mall pelayanan. Bisa juga lewat Bandung Digital Service (BDS) secara online. Semua sudah ada fasilitasnya lengkap,” jelasnya.

Baca Juga:Produk Perlindungan Jiwa Terbaru Hadie bagi Masyarakat Jawa BaratKonser “The Journey Continues by Aloka", Peterpan Berhasil Bawa Euforia Generasi ke Generasi

“Jangan melalui calo. Datang sendiri. Datang ke kecamatan, datang ke disdukcapil atau datang ke desa. Kan semua sudah ada layanan-layanannya. Bisa online, bisa offline. Semua fasilitas sudah ada, sudah lengkap,” tambahnya.

Tata pun menghimbau masyarakat agar tidak tergiur kemudahan instan lewat jasa calo karena justru bisa menjadi sumber pungli.

“Kalau mau cepat tapi lewat calo, ya salah sendiri. Lebih enak urus sendiri supaya tidak ada biaya tambahan. Kalau ada yang mematok harga, laporkan. Itu bisa masuk ranah hukum,” ujarnya.

Laman:

1 2 3
0 Komentar