Lebih lanjut, Hella menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari pemantauan harga ini akan dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan stabilisasi harga pangan nasional.
“Nanti setelah kita melakukan pemantauan secara menyeluruh, hasilnya akan kami sampaikan ke pemerintah pusat. Di lapangan, ada yang naik sekitar Rp500 per kilogram, ada juga yang Rp100, bahkan ada yang justru lebih murah. Data ini penting untuk dijadikan bahan evaluasi,” tandasnya. (Mong)
