Usai Dibuka Terbatas, Bandung Zoo Siap Beroperasi Normal

Bandung Zoo Siap Beroperasi Normal Usai Pembukaan Terbatas
Suasana gerbang utama Bandung Zoo yang telah dilepas garis polisi di Jalan Tamansari, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Setelah ditutup sejak Agustus 2025, Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung kini bersiap untuk kembali beroperasi secara penuh. Pihak pengelola memastikan seluruh fasilitas dan satwa dalam kondisi siap menyambut kunjungan publik secara normal.

Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, mengatakan bahwa seluruh prosedur operasional telah disiapkan, termasuk sistem asuransi pengunjung dan pendampingan edukatif bagi pelajar.

“Kita perlu keselamatan pengunjung juga. Asuransi kita bayarin. Satwanya sehat-sehat, semua fasilitas lengkap,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Selasa (21/10).

Baca Juga:Alex Pastoor Ungkap Isi Kesepakatan Rahasia dengan PSSI Usai Pemutusan KontrakBojan Hodak Waspadai Kebangkitan Selangor FC, Julio Cesar Siap Perkuat Lini Pertahanan Persib

Selama masa penutupan, perawatan satwa dan pemenuhan hak karyawan tetap berjalan. “Selama tutup juga kita yang ngerawat satwa, yang ngasih makan, yang ngejaga. Upah-upah karyawan juga tetap dipenuhi, alhamdulillah,” imbuhnya.

Menurut Aan, antusiasme masyarakat menjadi dorongan utama bagi pihaknya untuk kembali membuka akses publik.

“Orang-orang tuh, anak-anak sekolah terutamanya, ada tugas untuk mengamati satwa. Karena program sekolah mereka terhambat waktu ditutup,” kata dia.

Dia berharap kebun binatang dapat segera beroperasi penuh demi kesejahteraan semua pihak. “Kami berharap kebun binatang ini bisa cepat operasional, untuk kesejahteraan satwa, karyawan, pedagang, dan para pengunjung,” harapnya.

Sebelumnya, pada awal Agustus lalu, kebun binatang itu ditutup setelah terjadi kericuhan antara dua kubu karyawan. Insiden tersebut membuat polisi memasang garis kuning di sekitar area sejak 6 Agustus 2025.

Selain konflik internal, pengelola Bandung Zoo juga tengah menghadapi persoalan hukum. Dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Bisma Bratakusuma dan Sri, terseret kasus dugaan korupsi yang menambah daftar masalah lembaga konservasi itu.

0 Komentar