FIX SCAM, Aplikasi JalanX Akhirnya Terbukti Penipuan

Aplikasi Jalan X yang kini terbukti scam.
Aplikasi Jalan X yang kini terbukti scam.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aplikasi JalanX yang selama ini mengklaim sebagai aplikasi penghasil uang bukan ponzi ternyata kini telah terbukti sebagai penipuan.

Hal ini terlihat dari gejala yang muncul di pertengahan Oktober ini, dimana aplikasi mulai mengalami kendala penarikan, dan mewajibkan anggotanya untuk membayar pajak hingga 40 persen dari total saldo yang dimiliki.

Penerapan kebijakan ini sama persis dengan yang terjadi pada banyak aplikasi ponzi saat menjelang scam. Dimana anggota yang tidak membayar pajak dipastikan tidak akan bisa menarik uangnya.

Baca Juga:Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi  G-Dragon Raih Penghargaan Tertinggi Dari Kementrian Budaya Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan

Sehingga deposit membayar pajak menjadi syarat mutlak jika anggota ingin bisa WD. Tapi jangan salah, karena di aplikasi-aplikasi scam sebelumnya, meski sudah membayar pajak, ternyata member tetap tidak bisa melakukan penarikan.

Karena sesungguhnya pajak yang dikenakan pada anggota hanyalah alasan untuk mengulur waktu, agar para leader, admin dan manager disetiap kota bisa mempersiapkan diri untuk kabur atau bersembunyi.

Setelah batas waktu pemabyaran pajak berakhir dan ternyata aplikasi sama sekali tidak bisa diakses apalagi melakukan WD, barulah para anggota akan mengalami kepanikan dan mencari para leadernya untuk minta pertanggung jawaban. Dan saat itu sudah terlambat, para leader, admin maupun manajer sudah menyelamatkan diri dari amukan anggotanya.

Bulan September lalu, aplikasi JalanX sempat mengaku sedang mengajukan persetujuan pembuatan perijinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka membagikan foto dan unggahan seakan sedang melakukan audiensi dengan OJK, namun ternyata semuanya hanya kebohongan, buktinya kini aplikasi mulai menunjukkan bukti-bukti penipuan.

Seluruh dana milik anggota tidak akan bisa lagi diambil dari aplikasi ini, investasi yang awalnya menguntungkan, kini terbukti sebagai penipuan. semua anggota akan mengalami kerugian karena kehilangan semua asetnya di aplikasi ini.

Kini yang bisa dilakukan adalah mengumpulkan semua bukti transaksi untuk dilaporkan ke polisi atau ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). adapun cara pelaporannya bisa melihat artikel di jabar Ekspres dengan judul : Jangan Malu Jadi Korban Penipuan, Begini Cara Lapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC).

0 Komentar