JABAR EKSPRES – Rencana penutupan jalan di sekitar lokasi pembangunan Flyover Nurtanio selama sebelas hari menuai perhatian publik.
Meski informasi resmi sudah diumumkan oleh akun Instagram Kecamatan Cicendo pada Senin, 13 Oktober 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku belum menerima tembusan resmi terkait kebijakan tersebut.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai rencana penutupan jalan yang menjadi bagian dari tahapan erection girder proyek tersebut.
Baca Juga:Pemkot Bandung Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Tak Terdampak Pemangkasan AnggaranRumor Hangat! 1 Pemain Timnas Indonesia Bakal Kembali Merapat ke Persib Bandung, Siapa?
“Belum, belum ada tembusan. Belum ada lanjutan juga,” ujar Erwin, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari instansi pelaksana proyek terkait jadwal maupun mekanisme rekayasa lalu lintas selama masa penutupan.
“Belum, belum dapat tembusan soal itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam unggahan di akun resmi Kecamatan Cicendo, disebutkan bahwa penutupan jalan di kawasan Flyover Nurtanio akan dilakukan selama sebelas hari untuk mendukung tahapan erection girder, yaitu proses pengangkatan dan pemasangan balok struktural ke atas pilar jembatan.
Proyek flyover Nurtanio sendiri merupakan bagian dari program strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan utara Kota Bandung, terutama di perlintasan rel Jalan Abdul Rahman Saleh dan Jalan Pajajaran.
Namun, belum adanya koordinasi formal antara pihak pelaksana proyek dan Pemerintah Kota Bandung dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama dalam hal pengaturan arus kendaraan dan akses warga sekitar.
Pemkot Bandung disebut masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi terkait, termasuk pihak kontraktor dan PUPR yang menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak pelaksana proyek mengenai waktu pasti pelaksanaan penutupan jalan serta rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan selama proses pengerjaan berlangsung. (Dam)
