Sukses Kencleng Baznas Ciamis, Kumpulkan Receh Hingga Miliaran Rupiah

Ilustrasi kencleng Baznas Ciamis yang berhasil mengumpulkan uang miliaran rupiah dari sedekah masyarakat
Ilustrasi kencleng Baznas Ciamis yang berhasil mengumpulkan uang miliaran rupiah dari sedekah masyarakat. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah gencarnya inisiatif pengumpulan dana sosial, gerakan berbasis komunitas di tingkat akar rumput kerap menunjukkan hasil yang nyata. Salah satunya adalah program Kenclengisasi yang dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis.

Gerakan yang mengandalkan uang receh ini telah membuktikan kekuatan dana kolektif, dengan berhasil mengumpulkan dana infak mencapai Rp 7,8 miliar hanya dalam periode Januari hingga September 2025.

Kesuksesan ini menjadi sebuah best practice atau contoh terbaik dalam pengumpulan dana darurat bagi masyarakat, yang patut menjadi perhatian, terlebih di saat Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat baru saja meluncurkan gerakan serupa, Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu.

Baca Juga:Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan IrakKluivert Ungkap Tantangan Berat Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis dari Arab Saudi

Menurut Kadiv Pengumpulan Baznas Kabupaten Ciamis, Didin Herdiana, Program Kenclengisasi merupakan terobosan yang dimulai sejak 2023. Awalnya, sistem pengumpulan zakat dan infak di Ciamis masih bersifat pulling, di mana masyarakat harus datang sendiri ke konter Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di 258 desa.

“Setahun setengah sistem pulling itu berjalan, sepertinya kurang efektif karena masyarakat merasa kurang mendapat pelayanan yang mudah. Mereka kesulitan harus menyempatkan datang ke lokasi, sementara waktu mereka terbatas karena harus ke sawah, mengurus anak, dan berbagai kesibukan lain,” jelas Didin.

Dari evaluasi itulah, lahir ide Kenclengisasi. Sistem ini mengubah paradigma dari masyarakat datang” menjadi petugas yang mendatangi dengan cara yang paling sederhana: menempatkan celengan di setiap rumah.

Dalam praktiknya, UPZ Desa berkoordinasi dengan setiap Rukun Tetangga (RT) untuk menunjuk seorang kolektor. Kolektor inilah yang bertugas mendistribusikan dua buah celengan tersegel ke setiap rumah tangga. Mekanismenya dirancang secara bergilir.

“Setiap rumah tangga itu harus tersedia dua kencleng. Satu kencleng yang ditaruh, satu lagi kenclengnya nanti buat ketika diambil. Ketika kencleng yang lama diambil, kencleng yang baru ditaruh. Begitu seterusnya bergantian dan kencleng-nya dalam keadaan tersegel,” papar Didin.

Pengumpulan celengan dilakukan rutin sebulan sekali, baik di awal atau akhir bulan, sesuai kesepakatan masing-masing UPZ desa. Proses penghitungannya pun dilakukan secara bertahap untuk memastikan transparansi. Setelah dikumpulkan kolektor, dana dihitung di tingkat RT/RW setempat.

0 Komentar