Syarat Maganghub 2025: Harus Pakai Ijazah atau Bisa SKL? Ini Aturan Terbarunya!

Syarat Maganghub 2025: Harus Pakai Ijazah atau Bisa SKL? Ini Aturan Terbarunya!
Syarat Maganghub 2025: Harus Pakai Ijazah atau Bisa SKL? Ini Aturan Terbarunya!/Ilustrasi: Freepik.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Masih bingung apakah pendaftaran Maganghub Kemnaker 2025 bisa pakai SKL atau harus ijazah? Yuk, cari tahu penjelasan resmi dari Kemnaker tentang syarat Maganghub terbaru, lengkap dengan aturan verifikasi akun SIAPkerja dan jadwal pelaksanaannya!

Kalau kamu baru lulus kuliah dan ingin langsung terjun ke dunia kerja, Maganghub Kemnaker 2025 mungkin sudah masuk dalam daftar incaranmu. Program ini memang jadi peluang emas untuk para fresh graduate yang ingin menambah pengalaman kerja sebelum benar-benar bekerja penuh.

Tapi, ada satu pertanyaan yang sering bikin bingung: Syarat Maganghub itu harus pakai ijazah resmi, atau boleh pakai Surat Keterangan Lulus (SKL)?

Baca Juga:Kapan Fenomena Hari Tanpa Bayangan 2025? Catat Jamnya di Jakarta dan Sekitarnya 8–10 Oktober!Tabel KUR BRI Oktober 2025: Pinjaman Rp50 Juta Cicilan untuk UMKM, Begini Cara Pengajuan Online!

Nah, biar kamu nggak salah langkah, yuk kita bahas langsung penjelasan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diumumkan melalui akun Instagram mereka pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam unggahan tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa pendaftaran Maganghub 2025 hanya bisa dilakukan dengan ijazah resmi, bukan SKL. Jadi, kalau kamu masih menunggu ijazah dari kampus, ada baiknya segera mengurusnya agar tidak ketinggalan kesempatan ikut program ini.

Kenapa Ijazah Jadi Syarat Utama di Maganghub?

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Menurut Kemnaker, penggunaan ijazah resmi sebagai bagian dari syarat Maganghub bertujuan untuk memastikan keabsahan data peserta. Ijazah menjadi bukti bahwa kamu benar-benar telah lulus dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.

Selain itu, sistem verifikasi di platform SIAPkerja Kemnaker terhubung langsung dengan data lembaga pendidikan dan kementerian terkait. Jadi, kalau kamu menggunakan SKL, sistem tidak akan bisa memverifikasi kelulusanmu secara otomatis.

Langkah ini diambil agar program Maganghub benar-benar tepat sasaran, hanya peserta yang resmi lulus dan siap kerja yang akan diteruskan ke tahap rekrutmen oleh perusahaan mitra.

Aturan Baru Verifikasi Akun SIAPkerja Kemnaker

Sebelum bisa mendaftar ke program Maganghub, kamu wajib membuat akun di platform SIAPkerja Kemnaker. Ini adalah langkah awal yang penting banget.

Prosesnya cukup mudah:

  • Kunjungi situs resmi SIAPkerja.kemnaker.go.id.
  • Daftarkan akun dengan NIK dan data pribadi sesuai KTP.
  • Unggah dokumen yang diminta, termasuk ijazah resmi.
  • Tunggu proses verifikasi data oleh tim Kemnaker.
0 Komentar