JABAR EKSPRES – Sebuah mobil dengan nomor polisi B 2589 BRT terbakar di kawasan Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Rabu (8/10/2025) siang.
Komandan Regu (Danru) Damkar Pos Sukasari, Jajang, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.05 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, satu unit mobil pemadam dari Pos Sukasari langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Begitu sampai, api sudah membesar di bagian depan kendaraan. Kami langsung lakukan pemadaman dan dalam waktu sekitar sepuluh menit api berhasil dipadamkan,” ujar Jajang dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga:Cek SPPG Jebres, Ahmad Luthfi Minta Percepat Penerbitan SLHS di JatengLeandro Trossard Bungkam Isu Hengkang, Tegaskan Setia Bersama Arsenal!
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan tunggal. Mobil diduga menabrak pembatas jalan, sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian membakar kendaraan.
“Pengemudi sudah dievakuasi ke rumah sakit, tapi identitasnya masih dikonfirmasi. Kondisi di lokasi sekarang aman terkendali,” katanya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp130 juta.
Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang sempat menghebohkan pengguna jalan di kawasan Gerbang Tol Ciawi itu.
