JABAR EKSPRES — Meski dikenal sebagai kota besar dengan dinamika pembangunan yang masif, Kota Bandung nyatanya masih menyimpan persoalan klasik yakni, keberadaan kawasan kumuh, terutama di sepanjang sempadan sungai.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara terbuka mengakui bahwa hampir di setiap kelurahan masih ditemukan pemukiman warga yang berdiri di bantaran sungai dengan kondisi yang memprihatinkan.
“Dalam dua minggu terakhir, saya sudah berkunjung langsung ke sepuluh kelurahan. Hampir semuanya memiliki rumah di sempadan sungai, dan kondisi lingkungan di sana sangat memerlukan perhatian. Rata-rata memang tergolong kawasan kumuh,” ungkap Farhan, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga:Si Jago Merah Lahap Sebuah Warung Nasi di Dayeuhkolot Bandung, Api Berhasil Dipadamkan!Walhi Jabar Soroti Lemahnya Penegakan Kewajiban Fasos-Fasum di Bandung
Permasalahan kawasan kumuh di bantaran sungai bukanlah hal baru di Bandung. Bertahun-tahun, pemukiman padat yang tumbuh liar di tepian sungai menjadi tantangan tersendiri bagi penataan ruang kota dan perlindungan lingkungan.
Namun menurut Farhan, langkah penertiban secara paksa bukanlah solusi utama. Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini harus melalui pendekatan yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan, bukan hanya berbasis aturan.
“Memang secara regulasi, tidak diperbolehkan ada bangunan di sempadan sungai. Tapi kita juga harus melihat dari sisi sosial. Kalau langsung dibongkar atau direlokasi tanpa pendekatan yang tepat, itu bisa menimbulkan dampak sosial yang lebih besar. Karena itu kami mulai dari pembinaan masyarakat,” jelasnya.
Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak ingin menyelesaikan persoalan kawasan kumuh dengan pendekatan instan.
Proses edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan warga menjadi kunci agar penataan yang dilakukan tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi juga berkelanjutan.
Terkait upaya memperbaiki kualitas hunian warga, Farhan memastikan bahwa program-program seperti Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih berjalan dengan baik.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, komunitas, dan elemen masyarakat menjadi pilar utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih layak huni.
Baca Juga:Satpol PP Kota Bandung Gencar Tertibkan Reklame Tak Berizin di Median Jalan: Targetkan 14 Dibongkar hingga AkhGerebek Pembuat Tembakau Sintetis, Polresta Bandung Amankan Puluhan Paket Siap Edar
“Untuk program Rutilahu dan sejenisnya, Insyaallah aman dan terus kita lanjutkan. Ini bagian dari prioritas kami dalam membangun Bandung yang lebih manusiawi dan nyaman untuk semua,” kata Farhan.
Farhan mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya memandang kawasan kumuh sebagai masalah yang harus ‘dibersihkan’ secara cepat, melainkan sebagai ruang yang harus ditata dengan mempertimbangkan hak-hak dasar warganya.
