“Insinerator itu pilihan terakhir untuk pemusnahan. Kita harus betul-betul pemilahan yang benar, pengolahan yang benar, dan pemanfaatan yang benar. Tiga ini dulu kita optimalkan,” tegas Farhan.
Dengan penghentian sementara mesin skala kecil ini, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat menyusun ulang kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terstandar, berkelanjutan, serta sesuai dengan prinsip kehati-hatian terhadap dampak lingkungan. (Dam)
