Update Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung Barat, Belasan Saksi Diperiksa Polisi!

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra saat ditemui di Mako Polres Cimahi. Kamis (2/10). Dok Jabar Ekspres/Fir
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra saat ditemui di Mako Polres Cimahi. Kamis (2/10). Dok Jabar Ekspres/Firman
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi terus mendalami kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan siswa di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hingga saat ini, belasan saksi telah dimintai keterangan dari berbagai lokasi kejadian.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyebut penyelidikan dilakukan bersama Polsek Sindangkerta, Polsek Cililin, serta dibantu Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jabar. Pihaknya kini tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan muntahan korban.

Baca Juga:Dinkes Bandung Barat Pastikan Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Bukan karena MBGMarak Keracunan Massal Akibat MBG, IDI Jabar Soroti Soal Penyajian Makanan

“Beberapa sampel sudah diajukan ke laboratorium, tinggal kita lihat hasilnya apakah bisa menunjang proses lebih lanjut,” kata Niko, Kamis (2/10/2025).

Menurut Niko, saksi yang diperiksa beragam, mulai dari perangkat desa, pihak sekolah, hingga sejumlah siswa yang menjadi korban.

Pemeriksaan kata dia, dilakukan di tiga titik utama yang teridentifikasi sebagai lokasi penyebaran keracunan, yaitu Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas.

“Sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan dari tiap lokasi. Pemeriksaan masih akan terus berjalan,” ujarnya.

Meski ribuan siswa sempat mengalami gejala keracunan, Niko memastikan kondisi korban kini berangsur membaik.

“Alhamdulillah, dari 1.315 siswa yang dilaporkan, sampai dengan saat ini sudah membaik,” ucapnya.

Terkait kabar meninggalnya seorang siswi SMKN 1 Cihampelas bernama Bunga Rahmawati, Niko menegaskan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB dan RSUD Cililin.

Baca Juga:

“Berdasarkan keterangan sekolah, nama tersebut tidak tercatat dalam daftar korban keracunan. Namun demikian, hal itu tetap akan didalami bersama Dinkes dan RSUD,” jelasnya.

Niko menambahkan, Polres Cimahi membuka layanan laporan terbuka (open report) bagi keluarga korban maupun masyarakat yang ingin menyampaikan aduan.

“Jika nanti ditemukan adanya dugaan tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar