JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi kembali menorehkan pengungkapan kasus narkotika skala besar. Sebanyak 3,7 kilogram ganja berhasil diamankan dari pasangan suami istri, ZU (55) dan ESH (45), dalam operasi di kawasan Mandalajati, Kota Bandung.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari beberapa tersangka yang sebelumnya lebih dulu diamankan. Dari proses penyidikan, polisi menemukan bahwa jaringan peredaran ini terhubung dengan pemasok berinisial H di Bentung, Banda Aceh.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa modus yang digunakan cukup rapi. Paket ganja disamarkan dalam kotak berlabel produk herbal, seolah-olah berisi kapsul pengobatan tradisional.
Baca Juga:PSG Tundukkan Barcelona Lagi! Luis Enrique Puji Semangat Juang Anak AsuhnyaLiverpool Krisis Jelang Duel Kontra Chelsea, Alisson dan Ekitike Dipastikan Absen
“Cara mengelabui petugas adalah dengan memasukkan ganja ke dalam kotak berlabel pengobatan herbal. Label tersebut dibuat meyakinkan, dengan klaim mampu menambah tenaga dan menyembuhkan penyakit,” ujar Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (2/10/2025).
Menurut Niko, paket ganja tersebut dikirim menggunakan armada bus dari Aceh menuju Bandung.
“Alhamdulillah belum sempat tersebar. Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beroperasi sejak Juni 2025, atau sekitar empat bulan terakhir,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan mencapai 3,7 kilogram ganja. Jika lolos ke pasaran, narkotika itu bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp37 juta.
“Yang pasti ini bukan pengiriman pertama. Pengiriman sudah dilakukan berulang kali, dan saat ini masih kami kembangkan terkait jumlah pastinya,” tegas Niko.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi. Modus penyamaran ganja dalam kemasan obat herbal menandakan jaringan narkotika semakin canggih dalam menyusupkan barang terlarang.
Niko menegaskan, pihaknya akan terus berupaya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi dan akan terus dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga:Drama Detik Terakhir: Launching Nama Baru Stasiun Cirebon Mendadak Dibatalkan, BT Batik Trusmi Kecewa BeratMbappe Akui Tak Puas Meski Cetak Hat-Trick saat Madrid Pesta Gol ke Gawang Kairat Almaty
“Kami akan menindak tegas pelaku peredaran narkotika, tanpa pandang bulu, karena dampaknya sangat merusak masyarakat,” kata Niko menegaskan.
Dalam pemeriksaan, ZU mengaku sebelumnya berprofesi sebagai pedagang pakaian di Pasar Baru. Ia berdalih keterlibatannya berawal dari ajakan istrinya, ESH, yang memiliki kenalan asal Aceh.
“Istri saya yang minta. Karena dia ada kenalan orang Aceh,” kata ZU.
