JABAR EKSPRES – Akhir September ini, masih ada satu lagi peluang mendapatkan dana gratis dari bantuan pemerintah yang akan cair, yakni dari Bantuan Lansung Tunai (BLT) dana desa tahun 2025.
Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana gratis Rp 900.000 dalam sekali pencairan.
Jumlah tersebut merupakan pencairan untuk termin ke 3 yakni akumulasi dari pencairan selama tiga bulan yakni bulan Juli–September, dimana setiap bulannya mendapatkan Rp300.000.
Baca Juga:Tim Basket SMAN 2 Bandung dan SMA BPK Penabur Cirebon Kembali Menjadi Juara di Honda DBL West Java SeriesMenikung dengan Aman, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman
Untuk bantuan BLT Dana Desa ini penyalurannya berbeda dengan bantuan yang lain, karena tidak dilakukan langsung ke rekening penerima, melainkan disalurkan melalui pemerintah desa masing-masing daerah.
Metode pencairannya juga disesuaikan dengan kondisi dimasing-masih desa, ada yang masyrakatnya diminta langsung datang ke kantor desa atau ada juga yang diantarkan langsung kerumah warga jika berhalangan, seperti untuk lansia atau warga yang sakit.
Syaratan Penerima BLT Dana Desa
Untuk bisa mendapatkan BLT Dana Desa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya :
1. Berdomisili dalam desa yang mengalokasikan dana desa untuk BLT.2. Termasuk keluarga miskin atau miskin ekstrem yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.3. Data harus sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tervalidasi melalui musyawarah desa.4. Memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Jika merasa sudah memenuhi semua syarat tersebut, bisa jadi namamu sudah masuk kedalam daftar penerima bantuan BLT Dana Desa. Untuk mengetahui kepastiannya, kamu bisa melakukan pengecekan secara langsung di situs resmi Kemensos.
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT Dana desa secara online:
– Buka situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai alamat KTP.- Masukkan nama lengkap dan data lain yang diminta.- Ketik kode verifikasi (captcha) yang tampil.- Klik Cari Data dan sistem akan menampilkan status Anda apakah termasuk penerima atau tidak.- Selain situs, pemeriksaan status juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
