Ini Dia Simulasi Gaji PNS Setelah Naik 2025, Segini Kenaikannya per Golongan!

Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka? Berikut Informasi Lengkapnya!
Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka? Berikut Informasi Lengkapnya!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pernah penasaran seberapa besar Gaji PNS setelah kenaikan terbaru 2025? Kalau iya, kamu bukan satu-satunya.

Banyak calon ASN, PPPK, hingga pegawai aktif yang ingin tahu gambaran jelas soal berapa sebenarnya penghasilan yang akan diterima tahun depan.

Nah, kabar baiknya, pemerintah sudah menyiapkan rencana kenaikan gaji lewat Perpres 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.

Baca Juga:Kumpulin Saldo Rp100.000 Menggunakan Aplikasi Penghasil Uang 2025, Berikut Caranya!Dibayar Saldo E-Wallet Rp316.156 dengan Main Game Penghasil Uang Terbaru 2025, Cek Sekarang! 

Buat kamu yang sedang menimbang karier sebagai ASN atau sudah jadi pegawai negeri, artikel ini akan membantu memahami simulasi kenaikan Gaji PNS 2025 per golongan.

Jadi, kamu bisa langsung menghitung potensi penghasilan yang akan masuk rekening setiap bulan.

Kenapa Gaji PNS 2025 Naik?

Kamu pasti ingat, di tahun 2024 lalu pemerintah sudah menaikkan gaji pokok ASN sebesar 8%. Nah, pola yang sama juga diproyeksikan berlaku di tahun 2025.

Artinya, ada peluang besar gaji pokok PNS, PPPK, TNI, dan Polri bakal naik dengan persentase serupa.

Tujuannya jelas:

  • Menjaga daya beli ASN. Dengan harga kebutuhan pokok yang terus naik, kenaikan gaji bisa jadi penyeimbang.
  • Meningkatkan kinerja. Pemerintah berharap, dengan penghasilan lebih besar, pegawai makin semangat dan produktif.
  • Mendorong ekonomi nasional. Karena gaji ASN adalah salah satu motor penggerak konsumsi rumah tangga.

Kalau kamu lihat dari sisi praktis, kenaikan gaji ini bukan cuma soal angka. Ada efek domino yang bisa membuat stabilitas ekonomi lebih terjaga.

Simulasi Gaji PNS 2025 Setelah Naik

Nah, sekarang mari kita masuk ke bagian yang paling kamu tunggu: simulasi gaji setelah kenaikan 8%. Simulasi ini bisa kamu jadikan patokan awal untuk tahu berapa besarannya per golongan.

Golongan I (lulusan SD–SMP)

Sebelum: Rp1.560.800 – Rp2.335.800

Setelah naik: Rp1.685.600 – Rp2.522.600

Golongan II (lulusan SMA/D3)

Sebelum: Rp2.022.200 – Rp3.820.000

Setelah naik: Rp2.183.900 – Rp4.125.600

Golongan III (lulusan S1–S3)

Sebelum: Rp2.579.400 – Rp4.797.000

Setelah naik: Rp2.785.800 – Rp5.180.800

Golongan IV (jabatan tinggi/struktural)

Sebelum: Rp3.044.300 – Rp5.901.200

Setelah naik: Rp3.288.800 – Rp6.373.300

Kalau kamu perhatikan, kenaikan di setiap golongan cukup signifikan. Misalnya, seorang lulusan S1 di Golongan III yang tadinya menerima Rp3 juta, bisa menerima hampir Rp3,3 juta setelah kenaikan. Lumayan bukan?

0 Komentar