BGN: SPPG yang Alami Kasus Keracunan MBG Dihentikan Minimal 14 hari

BGN
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya (kanan) memberikan keterangan saat meninjau proses verifikasi calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mengatakan jumlah keseluruhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah lulus verifikasi sebanyak 9.230, dimana sebanyak 8.018 sudah beroperasi sebagai mitra dalam program MBG. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr
0 Komentar

BGN juga menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.

“Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.

Ia menegaskan, BGN tidak membebankan sepeserpun biaya pengobatan kepada pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.

Baca Juga:Reformasi BGN: Memastikan Serapan Anggaran MBG yang BermaknaPerlunya Penyelia Halal di Setiap Dapur SPPG

“Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN,” ujar dia. (ANTARA)

0 Komentar