“Bandung Barat masih banyak jalan yang rusak, sekolah yang tidak layak, dan fasilitas kesehatan yang seadanya. Lebih baik batalkan kenaikan tunjangan itu dan alihkan dana tersebut untuk perbaikan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Triana (30), warga Cipongkor, Bandung Barat.
Diketahui, kenaikan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat resmi berlaku pada tahun 2025 melalui Surat Keputusan (Kepbup) Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail sejak 1 September 2025.
Sebelumnya, tunjangan anggota DPRD diatur dalam Kepbup Nomor 100.3.3.2/Kep.1-Setwan/2025 tertanggal 2 Januari 2025. Keputusan terbaru ini melakukan penyesuaian khususnya pada pos tunjangan rumah dan transportasi yang mengalami kenaikan cukup besar.
Baca Juga:Nikmati Pemandangan Gunung Tangkuban Perahu Lewat “Mountain Gateway Package” dari ibis Bandung PasteurLewat “A Legacy of Love”, Sun Life Indonesia Gelar Bright Talk Spesial
“Kami harap wakil rakyat bisa lebih berempati. Mereka bergelimang uang sementara warga masih berjuang dengan jalan yang berbatu. Kami tidak keberatan anggota DPRD menerima tunjangan sebesar itu asal fasilitas umum sudah memadai,” tandasnya. (Wit)
