- Akses situs resmi KJMU/KJP melalui portal UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki.
- Isi formulir pendaftaran online dengan data diri lengkap dan sesuai dokumen resmi.
- Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, KK, ijazah, dan berkas lainnya sesuai ketentuan.
- Cetak bukti pendaftaran setelah semua data berhasil diunggah.
- Lakukan verifikasi SPTJM melalui sekolah (untuk pendaftar baru) dan perguruan tinggi (untuk pendaftar baru maupun lanjutan).
- Tunggu proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan hingga hasil penetapan diumumkan melalui Keputusan Gubernur.
KJMU dapat digunakan di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dengan ketentuan sebagai berikut:
- PTN: Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), UIN Syarif Hidayatullah, Politeknik Negeri, Poltekkes, dan lain-lain.
- PTS: Perguruan tinggi swasta di Jakarta dan sekitarnya yang memiliki akreditasi minimal B.
Program KJMU tahap II tahun 2025 menjadi peluang besar bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Dengan bantuan Rp9 juta per semester, diharapkan mahasiswa bisa lebih fokus pada prestasi tanpa terbebani masalah biaya.
Pastikan kamu mencatat jadwal terbaru, melengkapi semua berkas, serta memenuhi syarat agar kesempatan mendapatkan KJMU tidak terlewat.
