Bappenda Kabupaten Bogor Tancap Gas Genjot PAD, Target Siap Dilampaui!

iLUSTRASI PENDAPATAN DAERAH. NET
iLUSTRASI PENDAPATAN DAERAH. NET
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menyatakan, telah mencapai 77,51 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 17 September 2025.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi mengatakan, berdasarkan persentase per September 2025 sudah sesuai target pencapaian PAD.

Meski begitu, pihaknya terus menggenjot pendapatan agar melebihi target PAD yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:Nikmati Pemandangan Gunung Tangkuban Perahu Lewat “Mountain Gateway Package” dari ibis Bandung PasteurLewat “A Legacy of Love”, Sun Life Indonesia Gelar Bright Talk Spesial 

“Jika melihat prosentase pencapaian PAD sampai dengan september sudah sesuai berdasarkan target, namun demikian upaya untuk mencapai target terus dilakukan sehingga tidak hanya dapat mencapai target namun harapannya dapat mencapai diatas target yang sudah ditetapkan,” kata Adi saat dikonfirmasi, pada Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, sektor penyumbang PAD terbesar di Kabupaten Bogor yakni pajak daerah yang berkontribusi sebesar 72,83 persen dari keseluruhan sektor kontribusi PAD.

“Sektor penyumbang PAD terbesar adalah Pajak Daerah yang dari keseluruhan PAD berkontribusi sebesar 72,83%” jelasnya.

Penggenjotan PAD tetap dilakukan semaksimal mungkin oleh pihak Bappenda, pihaknya juga telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan PAD bahkan diharapkan melebihi target.

Kata Adi, perlu pemantapan regulasi dan pedoman pelaksanaan pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lalu, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemberian fasilitas pendidikan dan pelatihan dalam rangka memenuhi syarat kompetensi dan kualifikasi untuk menjadi juru sita pajak, penilai pajak, dan pemeriksa pajak.

Selain itu, peningkatan kualitas basis data dengan melakukan pemutakhiran berkala dan pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk perorangan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk badan usaha.

Kemudian, pihaknya juga akan mengembangkan pelayanan pajak secara online hingga membuat sistem integrasi perpajakan dengan perizinan yang memuat data spasial.

Baca Juga:PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori JatimbalinusKapolresta Bandung Resmi Jadi Dewan Penasehat dan Bapak Angkat Komunitas Ojol Samawana Jabar

Adapun, pemasangan alat monitoring transaksi terhadap wajib pajak PBJT jasa perhotelan, makanan atau minuman, dan parkir akan dilakukan.

” Strategi peningkatan pendapatan akan diimbangi dengan Pemberian Relaksasi Pajak Daerah dalam rangka meringankan beban Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” pungkasnya.

0 Komentar