JABAR EKSPRES – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan bantuan internasional untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas serangan terhadap para pekerja kemanusiaan.
Permintaan ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan sekaligus Koordinator Bantuan Darurat, Tom Fletcher, dalam deklarasi mengenai Perlindungan Pekerja Kemanusiaan yang digelar di North Lawn, Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada Minggu.
“Bantu kami menemukan siapa yang memasok senjata. Siapa yang memberi perintah. Siapa yang menarik pelatuk. Dan membawa mereka semua ke pengadilan,” tegas Fletcher.
Baca Juga:Tier List Karakter Cancer Cup Uma Musume: Karakter Terbaik untuk Champions MeetingKaukus Progresif AS Dukung RUU Hentikan Transfer Senjata ke Israel
Ia menambahkan, tahun 2024 tercatat sebagai periode paling mematikan bagi tenaga kemanusiaan. Sebanyak 383 orang dilaporkan tewas — jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Sementara itu, ratusan lainnya mengalami luka-luka, penculikan, maupun penahanan.
Catatan PBB juga menunjukkan bahwa sejak Oktober 2023, lebih dari 500 pekerja kemanusiaan, mayoritas staf UNRWA (Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina), terbunuh di Jalur Gaza. Hal ini menjadikan wilayah tersebut sebagai lokasi paling berbahaya bagi personel kemanusiaan selama dua tahun berturut-turut.
Situasi serupa terjadi di Sudan, di mana lebih dari 60 pekerja kehilangan nyawa. Padahal, kata Fletcher, mereka hadir membawa harapan di tengah situasi sulit dan rela berkorban demi orang lain di dunia yang semakin individualistis.
“Dan tahun ini, ratusan nama lainnya menyusul — setiap satu dari mereka punya nama, punya keluarga, punya cerita. Ini bukan sekadar lonjakan statistik. Ini adalah noda. Normalisasi kekerasan terhadap komunitas kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Fletcher, setiap serangan terhadap satu pekerja kemanusiaan merupakan serangan terhadap seluruh komunitas global. Oleh karena itu, PBB menegaskan pentingnya Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan yang diinisiasi sembilan negara, termasuk Indonesia, dan kini didukung oleh 104 negara anggota.
Deklarasi tersebut menuntut penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, jaminan akses aman tanpa hambatan, perlindungan setara bagi seluruh personel, serta akuntabilitas atas setiap bentuk serangan.
“Kami menyerukan kepada semua negara anggota untuk mendukung deklarasi ini, dan menyesuaikan kebijakan nasional serta operasi militernya dengan prinsip hukum humaniter internasional,” kata Fletcher.
