TPPAS Lulut Nambo Tak Lagi Dikelola Jasa Sarana, Pemprov Putus Kontrak

PT Jasa Sarana Dievaluasi, Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo Diputus
Sekda Jabar saat meninjau TPPAS Lulut Nambo. (Dok Pemprov Jabar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Lulut Nambo tak akan lagi dikelola anak usaha PT Jasa Sarana. Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu kini tengah dievaluasi Pemerintah Provinis Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Sekda Jabar, Herman Suryatman, meegaskan pihaknya akan melakukan terminasi atau pemutusan kontrak dengan PT Jabar Bersih Lestari (JBL), anak usaha PT Jasa Sarana yang sebelumnya mengelola TPPAS Lulut Nambo.

“Kami akan terminasi atau pengakhiran (kontrak.red),” cetusnya, Kamis (18/9).

Herman melanjutkan, dalam masa transisi, pengelolaan TPPAS Lulut Nambo itu akan dikendalikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar. “Untuk masa transisi. Sampai nanti ada penugasan lagi ke BUMD atau mekanisme lainn, ” cetusnya.

Baca Juga:Real Madrid Bungkam, Raul Asencio Hadapi Dakwaan Penyebaran Video Tak SenonohThierry Henry Desak Arsenal Menangkan Trofi Musim Ini: Waktunya Berhenti Beralasan!

Menurut Herman, tidak menutup kemungkinan pengelolaan TPPAS yang berada di Kabupaten Bogor itu akan melibatkan pihak swasta. “Dimungkinkan itu (kerja sama pihak swasta. Red), ” sambungnya.

Namun dalam eksekusinya nanti perlu dimatangkan terkait kerja sama, termasuk regulasi dan konsep kerja sama dengan swasta.

Salah satu fokusnya adalah pengelolaan produk hasil olahan sampah berupa RDF. “Bagaimana hubungan kalau G to B, government to business. Ini yang sedang kami dalami karena tidak boleh melanggar aturan,” sambungnya.

Herman mengatakan bahwa pemutusan kontrak itu juga berkaitan dengan kinerja PT Jasa Sarana. “Karena harus recovery kan. Kami lakukan terminasi. Karena ada manajemen yang kami pandang kurang optimal. Kalaupun dipertahankan, kan bisa membengkak kerugian di Jasa Sarana,” bebernya.

Sebelumnya, Kinerja PT Jasa Sarana pada 2024 masih belum memuaskan, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar itu kembali merugi.

Berdasarkan data Laporan Tahunan perusahaan tersebut, mencatatkan kerugian pada tahun 2024, nilai laba bersih merugi Rp 11,8 miliar. Di tahun sebelumnya, perusahaan itu juga masih merugi, nilainya Rp 14,079 miliar.

Masih berdasarkan dokumen tersebut, PT Jasa Sarana juga mendapat proyek penugasan dari pemerintah. Salah satunya terkait pengelolaan TPPAS Regional Nambo, tercatat penjualan RDF proyek itu ada di angka 1.794 ton.

Baca Juga:Di Tengah Konflik Gaza, Israel Dihujani Seruan Boikot Jelang Piala Dunia 2026Pulang ke Tanah Kelahiran, Mourinho Siap Pimpin Benfica Menuju Era Baru

Selain kinerja melempem, borok BUMD itu kini kian terbongkar. Salah satunya adalah direktur dan mantan petinggi PT Jasa Sarana yang diringkus Kejari Sumedang pada Kamis (21/8) lalu.

0 Komentar