Sertifikasi Halal untuk Produk Perikanan Bisa Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global 

Sertifikasi Halal untuk Produk Perikanan Bisa Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global 
Ilustrasi seorang pegawai tengah memindahkan ikan tuna ke proses pengolahan. (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Abd Syakur mengatakan sertifikasi halal produk perikanan Indonesia perlu didorong demi meningkatkan daya saing domestic dan global.

“Halal bukan hanya untuk umat Muslim, melainkan telah menjadi gaya hidup global. Indonesia memiliki peluang besar, termasuk ekspor produk halal ke 54 negara anggota OKI. Banyak produk yang sudah ekspansi ke daerah dan ekspor ke luar negeri,” kata Syakur dikutip dari ANTARA, Senin (15/9).

Ia juga menegaskan, potensi ekspor pasar halal saat ini terbuka lebar, dengan konsumsi global yang terus meningkat.

Baca Juga:Penuhi Kebutuhan Nasional, Kementan Gandeng Sulteng Perkuat Produksi Susu di Indonesia Menkop Klaim Kopdes Merah Putih Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Benarkah?

“Untuk ikan itu sendiri sudah masuk dalam kategori positive list, namun wajib sertifikasi halal terkait keseluruhan proses produksi atau pengolahan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Penuatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tornanda Syaifullah, mengatakan bahwa edukasi terkait sertifikasi halal untuk produk perikanan diharapkan bisa dilakukan lebih luas untuk membantu jajarannya memiliki pemahaman tentang sertifikasi halal.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hingga pelaku usaha olahan hasil laut, memiliki pemahaman yang utuh tentang sertifikasi halal. Dengan begitu, target sertifikasi halal nasional dapat tercapai, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Tornanda.

Ia melanjutkan, kegiatan sosialisasi ini diisi dengan materi terkait tata cara pengajuan sertifikasi halal melalui aplikasi Sihalal yang praktis dan diajukan secara online.

Selain itu, ia juga berharap sosialisasi ini bisa memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha dalam percepatan implementasi sertifikasi halal khususnya di sektor produk olahan perikanan.

“Untuk itu, upaya kolaboratif dalam memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal di seluruh sektor, termasuk perikanan, perlu terus ditingkatkan bersama melibatkan seluruh stakeyholder terkait,” katanya.

0 Komentar