Bapanas-BMKG Berbagi Data, Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan?

Bapanas-BMKG Berbagi Data, Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan?
Ilustrasi lahan pertanian yang subur setelah memanfaatkan data BMKG dalam melakukan analisis cuaca. (Dok. Jabar Ekspres/Son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) tentang Sinergitas Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan Informasi dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyebut penandatanganan PKS yang dilakukan Senin (8/9) lalu itu, merupakan upaya mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama yang dilakukan itu menjadi fondasi bagi ketahanan pangan, terlebih dalam menjawab tantangan pangan di tengah kondisi iklim yang kerap mengalami perubahan.

Baca Juga:Perayaan HUT ke-24 Partai Demokrat di DPC Kota Bandung, Berlangsung Sederhana dan KhidmatPemkot Klaim Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga di Kota Bandung, Benarkah? 

“Dengan memadukan data pangan dan iklim, Bapanas bersama BMKG membangun fondasi kebijakan yang lebih presisi, adaptif, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya dikutip Rabu (10/9/2025).

Kemudian, ia juga mengklaim bahwa data terkait meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang diberikan BMKG akan sangat bermanfaat dan mendukung analisis pangan nasional.

Data tersebut, kata dia, dapat membantu analisis stabilisasi harga dan stok, penguatan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), hingga penusunan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).

Dengan menggunakan data BMKG yang lebih komprehensif, ia meyakini kebijakan pangan dapat lebih antisipatif. “Sehingga kita tidak hanya menunggu krisis datang, tetapi bisa menyiapkan langkah mitigasi sejak dini,” tuturnya.

Adapun, sinergitas itu merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang sebelumnya ditandatangani Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati tentang Sinergitas Program dan Kegiatan dalam rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional pada 2 Juni 2025.

Di samping itu, keputusan tersebut tidak terlepas dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan penyelenggaraan Sistem Informasi Pangan.

Selain itu, kerja sama ini sesuai dengan Peraturan BMKG Nomor 12 Tahun 2019 yang membuka akses data untuk kepentingan pemerintah, memperkuat prinsip Satu Data Indonesia.

Baca Juga:Rupiah Terhadap Dolar Melemah, Pengaruh Pergantian Menkeu?Airlangga Sebut Belum Bisa Pastikan, Pihak Ini Benarkan Adanya PHK Massal di PT Gudang Garam!

Kemudian, untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut, Bapanas telah menugaskan jajaran terkait untuk menyusun rencana aksi implementasi beserta timeline, melakukan monitoring bersama, dan memastikan bahwa pertukaran data berjalan sesuai regulasi.

Kolaborasi itu juga membuka ruang bagi pengembangan sistem peringatan dini pangan berbasis iklim, kajian bersama, serta pemanfaatan teknologi big data dan kecerdasan buatan untuk analisis prediktif.

0 Komentar