Analis Kebijakan Ahli Utama Ditantang Tunjukkan Kinerja Nyata Untuk Kota Banjar

Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd., Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Kota Banjar. (dok)
Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd., Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Kota Banjar. (dok)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Keberadaan dan kontribusi nyata Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd., selaku Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Kota Banjar, menjadi sorotan tajam publik dan akademisi.

Jabatan tinggi yang seharusnya menjadi otak perumusan kebijakan strategis daerah ini dinilai hanya menjadi formalitas belaka, tanpa wujud kerja yang berarti bagi pembangunan kota. Tuntutan agar Ade Setiana bekerja nyata sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak sekadar menikmati gaji dari uang rakyat pun kian mengemuka.

Kritik pedas dilayangkan oleh akademisi Dr.(HC) Aan Alamsyah, S.Pd.I., S.T., M.Pd. Ia menyatakan bahwa sejak dilantik pada 28 April 2023, peran Ade Setiana sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama nyaris tidak terlihat.

Baca Juga:208 Pejabat di Ciamis Dilantik Hari Ini, Banjar Menyusul Awal OktoberGaji Hingga Rp200 Juta Pertahun, Kontribusi Ade Setiana sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Dipertanyakan

“Jabatan ini terkesan hanya menjadi formalitas birokrasi tanpa kontribusi signifikan terhadap arah pembangunan daerah. Minimnya produk analisis kebijakan, lemahnya inisiatif, serta absennya rekomendasi berbasis data telah membuat peran tersebut tidak strategis,” ujar Aan pada Rabu (10/9/2025).

Aan Alamsyah menegaskan bahwa jabatan fungsional tertinggi di lingkungan ASN ini tidak boleh hanya menjadi simbol. Ia harus berdiri sebagai pusat analisis strategis yang memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan kepentingan publik.

Untuk itu, langkah tegas mutlak diperlukan, mulai dari penetapan target kinerja terukur dengan output analisis kebijakan yang wajib dipublikasikan secara berkala, penguatan akuntabilitas melalui evaluasi terbuka, hingga peringatan keras bahwa keberlanjutan jabatan ini akan dipertanyakan jika tidak segera dioptimalkan.

Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Atet Handiyana, warga Kota Banjar yang vokal menyoroti isu pemerintahan. Atet bahkan mengaku mengira jabatan tersebut sudah tidak ada dan digantikan oleh tim akselerasi.

“Justru aneh dan ajaib, jabatan ini digaji besar tapi sampai sekarang Banjar malah makin mundur. Harusnya Wali Kota sekarang berani ambil keputusan, jika tidak jelas kinerjanya segera evaluasi. Apa urgensi Kota Banjar memerlukan Analis Kebijakan Ahli Utama, yang ada hanya menjadi beban dalam APBD Banjar saja,” tegasnya.

Kekritisan terhadap kinerja Ade Setiana bukan tanpa alasan. Secara normatif, tugas yang melekat pada jabatannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2013, sangatlah vital dan kompleks. Posisi ini dibebani tugas utama, mulai dari menyusun agenda analisis, menilai alternatif kebijakan, menyusun rekomendasi dan naskah akademik, membahas konsep, melakukan sosialisasi, hingga memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan.

0 Komentar