JABAR EKSPRES – Nama Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd., mungkin tidak asing lagi bagi warga Kota Banjar. Ia adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang pada Jumat, 28 April 2023, resmi beralih peran setelah dilantik oleh Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih saat itu, menjadi Analis Kebijakan Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 19/M Tahun 2023.
Namun, setelah lebih dari setahun menduduki posisi strategis ini, pertanyaan besar mengemuka: di mana kontribusi nyata sang ahli yang digaji ratusan juta rupiah tiap tahun dari uang rakyat ini?
Secara normatif, tugas yang melekat pada jabatan Analis Kebijakan Ahli Utama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2013, sangatlah vital dan kompleks.
Baca Juga:Biar Kulit Halus Lagi, Ini 7 Cara Sederhana Atasi Pori-Pori MembandelMerefleksikan Tema Haornas 2025 ‘Olahraga Satukan Kita’ ala DBL Indonesia
Posisi ini dibebani tugas utama, mulai dari menyusun agenda analisis, menilai alternatif kebijakan, menyusun rekomendasi dan naskah akademik, membahas konsep, melakukan sosialisasi, hingga memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan.
“Intinya, ia adalah otak di balik perumusan kebijakan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk kemajuan daerah. Gaji yang mencapai sekitar Rp200 juta per tahun seharusnya sepadan dengan beban kerja dan dampak strategis yang dihasilkan,” kata Pemerhati Hukum dan Pemerintahan Kota Banjar, Andi Maulana SH MH, Selasa (9/9/2025)
Kritik pedas yang dilontarkan Andi Maulana nampak logis. Istilah ‘memakan gaji buta’ mungkin terkesan keras, tetapi itu adalah cermin dari kekecewaan publik terhadap ketidakjelasan kontribusi seorang pejabat berpangkat tinggi. “Ketidak-terasaan hasil kerjanya sejak dilantik menjadi persoalan serius yang tidak bisa ditutupi,” katanya.
Kinerja Ade Setiana dalam menjalankan amanahnya sebagai ahli utama nyaris tidak terdengar gaungnya. Publik, termasuk para pengamat, kesulitan menemukan jejak pemikiran, kajian mendalam, atau rekomendasi kebijakan strategis yang lahir darinya untuk memecahkan persoalan-persoalan konkret Kota Banjar.
“Sebagai contoh, isu strategis seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kota tidak terus bergantung pada dana transfer pusat, seharusnya menjadi lahan subur bagi seorang analis kebijakan utama untuk berkontribusi. Nyatanya, rekomendasi yang dinanti-nanti itu tidak kunjung muncul,” ujar dia.
