JABAR EKSPRES – Ketua Umum Literasi Pemuda Berdikari (LPB), Indrajidt Rai Garibaldi, menyampaikan pernyataan tegas terkait kerusuhan yang terjadi dalam aksi besar-besaran pada Agustus lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Barat pada Selasa, 9 September 2025, Rai—sapaan akrabnya—menyebut mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, sebagai sosok yang harus bertanggung jawab atas memanasnya situasi tersebut.
Rai menegaskan bahwa LPB akan segera melaporkan Sahroni ke pihak berwenang, bukan semata karena unsur politis, melainkan atas dugaan keterlibatannya dalam memicu ketegangan sosial.
Baca Juga:Ketika Utang Menjadi Jerat Mental, Psikolog Buka Suara soal Tragedi Ibu dan Dua Anak di BandungMemphis Depay Pecahkan Rekor, Jadi Top Skor Sepanjang Masa Timnas Belanda
Ia merujuk pada pemberitaan Tempo yang menyebut nama Sahroni sebagai pemicu kemarahan massa.
“Pemicu kemarahan massa pada aksi Agustus menurut Tempo adalah sosok Ahmad Sahroni. Ini menjadi petunjuk awal bagi Polri untuk mengusut lebih dalam,” ujar Rai.
Tak hanya menyoroti Sahroni, Rai juga mendesak Polri, khususnya Mabes Polri, untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Apakah Polri berani bersikap adil? Semua orang di mata hukum harus diperlakukan sama. Jangan hanya aktivis yang diberedeli. Ahmad Sahroni juga harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rai menyebut bahwa Sahroni diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menyusul ucapan bernada penghinaan yang disebarkan melalui media digital.
“Ucapan ‘tolol’ kepada masyarakat yang disampaikan melalui internet itu sudah masuk dalam ranah hukum. Lokasi deliknya bisa di mana saja, dan kami akan menempuh jalur hukum secara resmi,” jelasnya.
Melalui LPB, Rai menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan tanpa pengecualian.
Baca Juga:Tunda Gelar Juara, Marc Marquez Pilih Bermain Aman di MotoGP CatalunyaGubernur Ahmad Luthfi Minta Karang Taruna Kawal Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Desa
“Ini sudah menjadi perhatian publik, organisasi, dan media. Kami ingin proses ini berjalan transparan, dan tidak ada yang kebal hukum,” katanya.
LPB berkomitmen untuk terus mengawal laporan ini di Polda Jabar agar penanganan kasus bisa dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Menutup pernyataannya, Rai mempertanyakan kesiapan institusi penegak hukum dalam menyikapi kasus ini dengan objektif.
“Apakah Ahmad Sahroni akan segera dihadapkan pada proses hukum yang seharusnya? Dan akankah Polri menunjukkan keberanian untuk bersikap adil di hadapan hukum?” pungkasnya. (Dam)
