Gaji Hingga Rp200 Juta Pertahun, Kontribusi Ade Setiana sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Dipertanyakan

Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd., (dok/Jabar Ekspres)
Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd., (dok/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Yang justru terjadi, Wali Kota malah membentuk Tim Akselerasi terpisah yang tugasnya memberikan masukan dan mengawal percepatan pembangunan. Pembentukan tim khusus ini secara tidak langsung merupakan bentuk evaluasi diam-diam terhadap kinerja unit analisis kebijakan yang seharusnya dipimpin oleh Ade Setiana.

“Hal ini mengindikasikan bahwa fungsi esensial yang melekat pada jabatannya tidak berjalan optimal, atau output-nya tidak memenuhi harapan pimpinan daerah,” ujar Andi Maulana.

Oleh karena itu lanjut dia, Pemerintah Kota Banjar, dalam hal ini Wali Kota, perlu melakukan evaluasi yang sungguh-sungguh dan transparan terhadap kinerja Analis Kebijakan Ahli Utama yang dijabat Ade Setiana. Jabatan fungsional ahli utama bukanlah tempat pensiun yang nyaman bagi mantan pejabat tinggi, melainkan posisi yang menuntut keahlian, energi, dan dedikasi luar biasa untuk menghasilkan kebijakan yang membawa kemajuan.

Baca Juga:Biar Kulit Halus Lagi, Ini 7 Cara Sederhana Atasi Pori-Pori MembandelMerefleksikan Tema Haornas 2025 ‘Olahraga Satukan Kita’ ala DBL Indonesia

“Publik berhak mengetahui apa saja yang telah dikaji, dianalisis, dan direkomendasikan oleh Ade Setiana selama ia dilantik sampai sekarang. Akuntabilitas dan transparansi mutlak diperlukan untuk menjawab tuduhan bahwa ada uang rakyat yang dibayarkan tanpa imbal hasil yang sepadan. Kota Banjar butuh kemajuan, bukan sekadar pembayar gaji untuk pejabat yang kinerjanya tidak jelas,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ade Setiana mengklaim bahwa tugasnya sekarang sudah sesuai jabatannya yakni melakukan analisa dan advokasi.

“Saya sudah melakukan pekerjaan sesuai aturan baik, baik secara tuntutan struktur maupun melakulan analisa secara mandiri,” kata Ade Setiana.

Pernyataan Ade Setiana juga mengacu pada sistem eKinerja sebagai bukti bahwa dirinya tetap bekerja. Sementara masyarakat butuh bukti nyata, bukan sekadar klaim telah mengisi target kinerja dalam sebuah sistem. Uang rakyat sebesar Rp200 juta per tahun bukanlah gaji buta, ia harus dipertanggungjawabkan dengan kontribusi nyata yang terukur dan terbuka. (CEP)

0 Komentar