Rencana Anggaran ESDM Capai Rp21,67 Triliun di RAPBN 2026, Ini Rinciannya!

Rencana Anggaran ESDM Capai Rp21,67 Triliun di RAPBN 2026, Ini Rinciannya!
Ilustrasi rencana anggaran ESDM capai Rp21,67 Triliun di RAPBN 2026. (Dok. Freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan arah kebijakan anggaran 2026 dengan fokus utama pada pemerataan akses energi di seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa rencana anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp21,67 triliun untuk disetejui dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

“Total anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2026, sebagaimana hasil Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, adalah sebesar Rp21,67 triliun,” ujar Yuliot dikutip dari ANTARA, Kamis (4/9).

Baca Juga:BI Berkomitmen Jaga Stabilitas Ekonomi untuk Mencapai Target 5,4 Persen pada RAPBN 2026Reformasi Keuangan Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal, Bappenas Dorong Strategi Peningkatan PAD

Jika dilihat secara keseluruhan, sebagian besar anggaran ESDM ditujukan untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), dengan anggaran senilai Rp10,1 triliun.

Anggaran tersebut termasuk alokasi infrastruktur untuk converter kit petani senilai Rp140 miliar, pengawasan infrastruktur migas senilai Rp21,29 miliar, fasilitas jaringan gas (jargas) non-APBN senilai Rp2,9 miliar, dan tambahan jaringan gas senilai Rp4,8 triliun (multi years contract/MYC/kontrak tahun jamak), dan lain-lain.

Ditjen kedua yang memperoleh alokasi anggaran tertinggi adalah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik), dengan nilai anggaran mencapai Rp6 triliun.

Anggaran tersebut meliputi Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) senilai Rp835 miliar, pengawasan BPBL senilai Rp29,58 miliar, dan listrik desa (lisdes0 senilai Rp5 triliun.

“Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi melalui pembangunan listrik pedesaan, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun,” kata Yuliot.

Sementara, sebesar Rp1,8 triliun adalah untuk Badan Geologi, Rp937,6 miliar untuk Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Rp679,7 miliar untuk Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba), sebesar Rp70 miliar untuk Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum), dan lain-lain.

Adapun sumber dana untuk merealisasikan anggaran ESDM terbagi menjadi tiga, yakini rupiah murni (Rp18,36 triliun), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp2,69 triliun, serta Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp0,61 triliun.

Baca Juga:Fitur Live TikTok Ditutup, Kemendag: Tak Ganggu Perdagangan Digital!Anak Muda Dominasi Pasar Modal, Investor RI Tembus 18 Juta!

Rincian tersebut, telah disetujui oleh Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor ESDM.

“Pagu definitive Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2026 apakah dapat disetujui?,” kata Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, yang kemudian mengetuk palu tanda Komisi XII DPR RI menyetujui rencana anggara Kementerian ESDM tersebut.

0 Komentar