JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap 3 bulan September 2025.
Masyarakat penerima manfaat (KPM) bisa segera melakukan pengecekan status pencairan bansos dengan mudah menggunakan aplikasi Pospay maupun melalui link resmi Kemensos.
Langkah ini penting dilakukan agar KPM mengetahui apakah namanya sudah masuk dalam sistem pencairan atau masih dalam tahap proses.
Baca Juga:Viral! Beredar Link Video dan Foto Isi Flashdisk Ahmad Sahroni Diburu WarganetBenarkah BSU Rp600 Cair Lagi ke Karyawan? Ini Informasi Penting dari Kemnaker
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Bagi KPM yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dana bansos akan langsung disalurkan ke rekening bank melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara, penerima yang tidak memiliki rekening bisa mencairkan bantuan di Kantor Pos sesuai ketentuan Kemensos.
Perlu dipahami bahwa meskipun status bansos tahap 3 sudah diperbarui dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dana tidak langsung masuk ke rekening.
Perubahan status ke periode Juli, Agustus, atau September hanya menandakan bahwa pencairan sedang diproses.
Dana baru benar-benar diterima setelah status berubah menjadi Instruksi Tetap (SI).
Pada tahap ini, bank penyalur mendapatkan arahan resmi dari pemerintah untuk menyalurkan dana ke rekening KPM.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengecek saldo ATM sebelum status SI muncul.
Baca Juga:Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Antam, UBS, Galeri24 Naik Melesat 2 September 2025D-STAR 2025 Kembali Dihadirkan Darya-Varia: Dorong Wanita Muda Berkarya dalam Inovasi Kesehatan
Besaran Dana Bansos PKH Tahap 3
Besaran dana bansos PKH berbeda sesuai kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
Sedangkan untuk BPNT, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp200.000 per bulan.
Dana tersebut masuk ke rekening KKS dan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warung yang bekerja sama dengan pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat bisa melakukan pengecekan status pencairan bansos dengan beberapa cara berikut:
