Pihak sekolah menilai posisi SMAN 1 Cimahi yang dekat dengan DPRD cukup riskan, terutama karena usia siswa SMA relatif rentan terhadap ajakan atau provokasi.
“Anak-anak ini sudah remaja, bisa saja jadi sasaran provokasi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih aman jika mereka belajar di rumah,” tutur Irwan.
Terkait regulasi, ia menegaskan keputusan sekolah tetap mengacu pada arahan dari Kantor Cabang Dinas (KCD). Berbeda dengan Kementerian yang dalam beberapa surat edaran sempat menetapkan pembelajaran daring pada periode tertentu, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah masing-masing.
Baca Juga:Gelombang Protes Meningkat, Menaker Sebut Ini 3 PR Pemerintah dan Serikat PekerjaMenko Airlangga Klaim Ketahanan Ekonomi RI Terjaga, Benarkah?
“Secara aturan, tidak ada kewajiban untuk daring. Namun karena lokasinya dekat aksi, kami ambil kebijakan sendiri untuk keamanan,” ujarnya.
Irwan juga menegaskan pihak sekolah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengatur perilaku siswa.
Sejak awal, sambungnya, sekolah telah menyusun tata tertib yang disosialisasikan kepada orang tua dan siswa, termasuk surat perjanjian disiplin.
“Kami sudah buat semacam MoU dengan orang tua dan anak. Jadi kalaupun ada siswa yang nekat ikut aksi, kami akan lihat tingkat keterlibatannya, apakah hanya menonton atau ikut bertindak. Pasti ada sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah antisipatif ini, menurut Irwan, bukan semata-mata untuk menghindari gangguan proses belajar mengajar, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sekolah dalam menjaga keselamatan peserta didik.
“Kami selalu koordinasi dengan KCD dan orang tua. Prinsipnya, keselamatan siswa nomor satu, tapi pembelajaran tetap berjalan,” pungkasnya. (Mong)
