Lebih jauh, Lilik menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 di Cimahi memang dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 920 orang telah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi.
Sedangkan pada tahap kedua, masih dalam proses pengusulan NIP yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
“Tahap pertama sudah selesai pelantikan, tahap kedua sedang dalam proses. Jadi, seleksi ini memang berjalan ketat agar benar-benar sesuai regulasi,” tandas Lilik.
Baca Juga:Calon PPPK Bandung Barat Keluhkan Biaya MCU Mahal, DPRD Desak Bupati Ambil SikapPPPK Bandung Barat Keluhkan Tunjangan Belum Cair Sejak April 2025
Kasus pembatalan kelulusan PPPK ini menunjukkan adanya urgensi ketelitian dalam proses rekrutmen ASN. Selain faktor administrasi, keabsahan status peserta menjadi salah satu kunci agar tidak terjadi kesalahan dalam pengangkatan pegawai. Pemkot Cimahi menekankan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara transparan dan sesuai aturan untuk menjaga kredibilitas seleksi PPPK di daerah.
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat diminta untuk memahami bahwa mekanisme pengadaan PPPK bukan hanya sekadar kelulusan tes, tetapi juga komitmen dan kelengkapan dokumen yang sah. Lilik menambahkan, pihaknya berkomitmen memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan adil dan profesional agar pegawai yang diangkat benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
