JABAR EKSPRES – Kasus dugaan penipuan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, yakni PT Bandung Daya Sentosa (BDS) masih jadi perhatian publik.
Pasalnya, kasus PT BDS saat ini tengah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH), naik menjadi penyidikan oleh Kejari Kabupaten Bandung dan Ditreskimum Polda Jabar.
Di sisi lain, sejumlah vendor diduga korban PT BDS mendesak agar pihak DPRD Kabupaten Bandung dapat mendorong pembentukan Pansus.
Baca Juga:Akses Jalan Sementara Saleh Danasasmita Segera Dibuka, Wali Kota Dedie Rachim Tinjau LokasiPasokan Gas ke Industri Kembali Normal, PGN Pastikan Distribusi 100% Aman
Fakta jika Kejari Kabupaten Bandung telah meningkatkan jadi penyidikan dengan menggeladah kantor PT BDS di Gedung Baznas Center di Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Termasuk sejumlah petugas penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menggeladah pula kediaman Dirut PT BDS, Yanuar Budi Norman.
Terkait desakan agar DPRD Kabupaten Bandung membentuk Pansus dalam kasus PT BDS, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi ketika dikonfirmasi terkait ada desakan agar DPDR bentuk Pansus dalam kasus PT BDS belum merespon.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana mengatakan, pembentukan Pansus itu dari pandangan fraksi-fraksi, bukan hanya dari komisi.
“Itu dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) untuk di musyawarahkan serta disetujui,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (25/8).
Diketahui, BUMD Kabupaten Bandung yakni PT Bandung Daya Sentosa (BDS) tersebut, diduga melakukan penipuan yang merugikan vendor hingga Rp105,4 miliar.
Dugaan penipuan itu, berawal dari adanya suplai Boneless Dada (BLD) ayam, yang diduga dilakukan PT BDS pada 2024 lalu. Kasus mulai mencuat usai pihak vendor mengaku mengalami kerugian, dalam pengadaan BLD ayam ke pihak BUMD Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Bebas Tunggakan, Goyang PendapatanKenaikan PBB Picu Protes, Warga Cirebon Ancam Demo Besar-besaran!
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, sejumlah pengusaha pun telah melaporkan dugaan penipuan oleh PT BDS ke Polda Jabar. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung bahkan mencium adanya tindak pidana korupsi pada kasus tersebut.
Desakan sejumlah vendor korban yang diduga korban penipuan PT BDS beberapa waktu lalu telah mengirim karangan bunga ke Kantor DPRD Kabupaten Bandung untuk mendorong, sekaligus mendesak DPRD Kabupaten Bandung membuat Pansus terhadap kasus PT BDS.
