Menurutnya, regulasi yang sudah ada saat ini telah memberikan dasar edukasi yang baik bagi masyarakat.
Keberadaan OJK, bursa, lembaga kliring, hingga aturan pajak menjadi bukti bahwa ekosistem kripto di Indonesia berjalan sehat.
“Ketika para pengguna yang ada di Indonesia sudah memahami adanya investasi ataupun transaksi aset keuangan digital, di mana secara finansial mereka itu pajaknya juga sudah diatur dengan baik, maka ini sudah memberikan sebuah edukasi dan pedoman yang baik,” kata Robby.
