Dampak Truk ODOL, Keuangan Negara Alami Pemborosan Rp47,43 Triliun Setiap Tahun!

Dampak Truk ODOL, Keuangan Negra Alami Pemborosan Rp47,43 Triliun Setiap Tahun!
Truk mengangkut barang berlebih (ODOL) melintas di Jalan Suci, Kota Bandung, Kamis (21/8). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Sedangkan kepemilikan kendaraan truk oleh perusahaan sebanyak 37.822 kendaraan (37 persen) yang terbagi 12.259 kendaraan (32 persen) kelebihan dimensi dan 25.563 kendaraan (68 persen) kelebihan muatan.

Sumber dari PT Jasa Marga (2022), panjang jalan nasional di seluruh Indonesia yang dimanfaatkan oleh perusahaan tambang, kebun, dan industri sepanjang 16.839 kilometer (35 persen dari total jalan nasional 47.604 kilometer).

“Artinya, ada sebanyak 63 persen angkutan barang yang tergolong kategori truk ODOL (di perusahaan tambang/kebun dan industri),” ucap Djoko.

Baca Juga:Sistemnya Tertinggal dari Korea dan Jepang! Pemerintah Indonesia Dinilai Tak Mampu Atasi Truk ODOL, Hanya Hamburkan Uang?Pemerintah Belum Bisa Selesaikan Masalah Truk ODOL, Polisi Hanya Razia Sopir Tapi Pemilik Barang Tak Disentuh! 

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2023, persebaran kendaraan angkutan barang di Indonesia, jumlah truk di Indonesia tahun 2023 sebanyak 6.091.822 unit.

Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya dan sebanyak 49,3 persen berada di Pulau Jawa, dengan rincian terbagi di tiga provinsi.

– 576.948 truk berada di Jawa Barat. – 782.173 truk di Jawa Timur. – 667.136 truk di Jawa Tengah.

Adapun untuk jumlah truk di daerah lain, yakni sebanyak 316.652 truk di Sumatera Utara, 234.825 truk di Riau, 341.150 truk di Sumatera Selatan, 232.077 truk di Sulawesi Selatan.

Bersumber data dari Polri yang diolah Bappenas 2025, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang sebesar 10,5 persen, menjadi urutan kedua tertinggi secara nasional.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan urusan penanganan penuntasan truk ODOL, kepada Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Bidang Infrastraktur dan Pembangunan Wilayah.

“Setelah mengumpulkan dan berdiskusi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga dan kelompok komunitas masyarakat peduli keselamatan, termasuk dengan MTI,” ungkap Djoko.

Baca Juga:Pencegahan Truk ODOL, Demi Kelancaran Distribusi Pangan?Harga Sayur di Pasar Kosambi Bandung Melonjak Akibat Demo ODOL, Pedagang Keluhkan Pasokan Seret

“Kemenko Bidang Infrastraktur dan Pembangunan Wilayah (2025) menawarkan tiga agenda yang akan dilakukan,” lanjutnya.

Djoko menyampaikan, ketiga agenda tersebut yakni pemberantasan prtaktik pungutan liar (pungli) ada ekonsistem angkutan barang.

Kemudian, pengaturan peningkatan kesejahteraan pengemudi kendaraan angkutan barang. Adapun agenda terakhir adalah deregulasi dan sinkronisasi peraturan terkait angkutan barang.

“Tidak ada solusi yang lahir dari diam di tempat. Meski langkah pertama belum tentu sempurna, itulah yang membuka jalan menuju nyata,” imbuh Djoko.

“Setiap truk besar pun tetap gigi satu untuk mulai berjalan. Begitu pula Solusi ODOL harus dimulai dari langkah pertama, meski jalannya belum mulus,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar