JABAR EKSPRES – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang resmi ditutup mulai Rabu (20/8/2025). Penutupan ini dilakukan setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689 menyatakan bahwa kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan.
Menanggapi hasil tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini.
“Dan ternyata betul, setelah kita tunggu hasil dari penilaian kekuatan konstruksi, ini sudah tidak layak lagi. Artinya kalau kita tidak ambil langkah konkret untuk mengganti atau menghapuskan, maka ada risiko membahayakan masyarakat. Jadi mohon dipahami, JPO ini memang tidak boleh lagi dilintasi,” ujar Dedie saat meninjau lokasi, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga:Zebra Cross hingga JPO Minim, Dua Daerah di Bandung Raya Dinilai Tak Penuhi Hak Pejalan KakiJPO Cibinong Siap Dibangun 2026, Usung Konsep Ini!
Dedie menambahkan, penutupan JPO Paledang ini akan diikuti dengan proses administrasi penghapusan aset inventaris pemkot sebelum pembongkaran dilakukan. Ia menilai kondisi JPO Paledang yang sudah tua dan rapuh membuat keberadaannya memang tidak bisa lagi dipertahankan.
“Secara konstruksi sudah tidak aman lagi, makanya kita coba cek dari sisi administrasi dan harus segera menghapuskan aset ini dari daftar inventaris Pemkot. Setelah itu baru kita akan melangsungkan pembongkaran supaya tidak membahayakan masyarakat,” jelasnya.
Sementara berdasarkan kajian yang dilakukan, anak tangga JPO Paledang memiliki gradien yang sangat curam (diatas 30 derajat). Sehingga tidak ramah dan kurang diminati, khususnya bagi ibu hamil, masyarakat lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah darurat agar mobilitas warga tetap berjalan lancar meski JPO Paledang ditutup.
“Penutupan JPO akan dilakukan dengan memasang pembatas dan spanduk pemberitahuan. Untuk sementara, median jalan di bawah JPO akan dibuka sebagai titik penyeberangan. Nantinya, pejalan kaki akan dipandu petugas Dishub agar aman,” ujarnya.
Sementara itu, PT KAI selaku pengelola Stasiun Bogor mengakui penutupan JPO Paledang akan berdampak pada kepadatan penumpang, terutama di jam sibuk. Namun, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi.
“Kami pasti menambah personil untuk mengatur arus penumpang dan mengurai kepadatan. Akses utama sekarang terbagi, sekitar 70 persen melalui Alun-alun dan 30 persen lewat Jalan Mayor Oking untuk mengurai kepadatan,” kata Salahudin, Wakil Kepala Stasiun Bogor.
