Alasan Bahasa Belanda Gagal Menjadi Bahasa Nasional Indonesia

Alasan Bahasa Belanda Gagal Menjadi Bahasa Nasional Indonesia
Alasan Bahasa Belanda Gagal Menjadi Bahasa Nasional Indonesia
0 Komentar

Namun, kenyataannya berbeda. Dalam surat-suratnya, Kartini mencatat bahwa meskipun para pejabat Belanda mengetahui kemampuannya berbicara bahasa Belanda dengan lancar, mereka tetap memilih menggunakan bahasa Melayu yang kasar dan terbata-bata ketika berbicara dengannya.

Sikap ini bukan sekadar kebetulan, melainkan mencerminkan pandangan kolonial bahwa bahasa Belanda adalah identitas eksklusif milik mereka sendiri, bahkan bangsawan pribumi pun tidak dianggap pantas menggunakannya secara setara.

Akibat kebijakan dan sikap diskriminatif tersebut, bahasa Belanda hanya dikuasai oleh sebagian kecil kalangan elit. Saat Indonesia meraih kemerdekaan, diperkirakan hanya sekitar 5–8% penduduk yang mampu membaca dan menulis huruf Latin, dan lebih sedikit lagi yang benar-benar mahir berbahasa Belanda.

Baca Juga:Pengalaman Menggunakan MyBCA, Apakah Lebih Baik dari BCA Mobile?10 Fakta Mengkhawatirkan Game Roblox yang Perlu Diketahui Orang Tua

Selain kebijakan bahasa, sistem pembagian sosial yang diterapkan Belanda justru secara tidak langsung membantu menyatukan bangsa Indonesia. Pemerintah kolonial membagi penduduk ke dalam tiga kelompok utama:

  • Orang Eropa, termasuk Belanda dan keturunan campuran,
  • Orang Timur Asing, seperti Tionghoa, Arab, dan India,
  • Inlanders atau pribumi.

Label inlanders ini, meskipun dimaksudkan untuk membedakan, justru menyatukan ratusan suku, bahasa, dan budaya yang berbeda di bawah satu identitas. Bagi Belanda, tidak penting apakah seseorang berasal dari Jawa, Sunda, Sumatra, atau Maluku, semuanya dianggap inlanders. Bahasa Melayu kemudian dipakai sebagai alat komunikasi utama antara Belanda dan kelompok pribumi.

Penggunaan bahasa yang sama untuk seluruh inlanders tanpa disadari menumbuhkan rasa kebersamaan dan kesadaran bahwa mereka merupakan bagian dari satu kelompok dengan satu bahasa penghubung, yaitu bahasa Melayu, bukan bahasa Belanda.

Kesadaran akan persatuan itu mencapai puncaknya pada Kongres Pemuda II tahun 1928. Para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul dan mengikrarkan Sumpah Pemuda, yang berisi tiga janji utama: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.

Yang menarik, bahasa persatuan yang dipilih bukanlah bahasa Belanda, dan bukan pula bahasa Jawa yang digunakan oleh hampir setengah penduduk. Mereka memilih bahasa Indonesia, yang pada dasarnya adalah versi standar dari bahasa Melayu. Bahasa ini telah lama digunakan di berbagai wilayah Nusantara serta dipakai dalam administrasi pemerintahan kolonial. Pilihan tersebut terbukti sangat cerdas karena mampu berperan sebagai bahasa pemersatu bagi bangsa dengan ratusan bahasa daerah.

0 Komentar