Sudah 3 Periode Gubernur Jabar, TPPAS Legok Nangka Hanya Janji Belaka!

Sudah 3 Periode Gubernur Jabar, TPPAS Legok Nangka Hanya Janji Belaka!
Ilustrasi pembangunan TPPAS Legok Nangka hanya janji busuk Pemprov Jabar. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sudah tiga kali pergantian Gubernur Jawa Barat, proyek Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka belum juga tuntas. Padahal, persoalan sampah adalah persoalan krusial yang seharusnya tuntas. Namun pada kenyataanya, baik pemerintah daerah maupun pusat masih setengah hati.

Sampai saat ini, prosesnya masih mogok. Proyek yang telah dicanangkan pada tahun 2017 itu, mangkrak tidak jelas kelanjutannya. Ketika masa pemerintahan Gubernur Ridwan Kamil, nama Legok Nangka menjadi trending topik pemberitaan dari berbagai media.

Janji ini, menjadi headline di berbagai media. Ridwan Kamil mengatakan, telah dapat investor konsorsium dari Jepang Sumitomo akan membiayai kelanjutkan proyek TPPAS Legok Nangka.

Janji Pemprov Jabar Baru Sebatas PKS

Baca Juga:TPAS Sarimukti Terus Dipaksa Meski Overload, Walhi Jabar Desak Aktifkan Legok Nangka yang Terkatung-KatungBertemu PT JES, Sekda Jabar Nego Percepat Waktu Konstruksi TPPAS Legok Nangka

Pada tanggal 7 Februari 2024 angin segar datang dari Luhut Binsar Pandjaitan yang waktu itu menjabat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves).

Luhut membawa investor konsorsium asal Jepang PT Sumitomo Hitachi Zosen. Usai Ridwan Kamil lengser, Pj Gubernur Jabar, menyambut baik langkah Luhut. Namun untuk urusan teknis pembangunan, Luhut membawa perusahaan hasil pembentukan konsorsium yaitu bernama PT Jabar Environmental Solution (JES).

Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, PT JES kabarnya sudah lakukan tahapan pembahasan Financial Close, kemudian perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN. Tapi untuk target operasi TPPAS Legok Nangka, DLH Jabar belum bisa menjanjikan.

Rencana groundbreaking atau peletakan batu pertama belum ada kepastian kapan akan dilakukan. Pemprov Jabar waktu itu selalu berkelit dengan janji-janji manis. Padahal masalah sampah untuk wilayah regional Bandung Raya harus merupakan kebutuhan mendesak mengingat, TPA Sarimukti sudah over kapasitas.

Untuk progres masalah teknis dan penyediaan alokasi anggaran dari APBD sudah dibahas. Sekda Herman Suryatman pernah menanyakan kepada PT JES mengenai kelanjutan proyek itu. Hal ini dilakukan karena masa operasi TPPAS Sarimukti kian habis. “Sarimukti itu kan tinggal sekitar 2,5 tahun. Sisa akhir 2027,” ujar Herman belum lama ini.

Dalam pertemuan dibicarakan mengenai negosiasi salah satunya terkait waktu konstruksi yang awalnya butuh 41 bulan. Namun setelah dikomunikasikan akhirnya disepakati bisa 24 bulan atau paling tidak 30 bulan. Sedangkan untuk tahap financial close ditargetkan pada Maret 2026.

0 Komentar