Selain harapan untuk beradaptasi positif, Lapas Banjar juga berharap bekal keterampilan yang diperoleh selama mengikuti program pembinaan dan pelatihan di dalam lapas dapat menjadi modal berharga. Diharapkan, keterampilan tersebut dapat ditransformasikan menjadi manfaat nyata, baik untuk kehidupan pribadi mereka maupun untuk lingkungan sekitarnya.
“Pesan kami, mereka bisa berbaur kembali dengan masyarakat, menjadi warga yang senantiasa memberikan kontribusi yang positif di lingkungannya,” ucap Tutut Prasetyo.
Sementara itu, di Kabupaten Ciamis, ratusan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis mendapat remisi. Ramisi yang diberikan juga bertepatan saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80.
Baca Juga:Bukan Sebatas Wadah Solidaritas, 234 SC Buktikan Aksi Sosial Nyata Peduli Kemanusiaan Dari Musik Tanaman hingga Fine Dining, Jentik Festival Angkat Gastronomi Nusantara
Kalapas Ciamis, Supriyanto, menjelaskan, pemberian remisi ini, merupakan perhatian pemerintah sekaligus penghargaan kepada warga binaan. Mereka yang mendapat remisi telah menunjukkan sikap disiplin dan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan kemerdekaan sekaligus sebagai dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” katanya.
Remisi bagi narapidana ini, diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Ia juga mengapresiasi upaya Lapas Ciamis dalam membina para warga binaan.
“Empat tahun lalu saya ke sini, kondisinya sangat berbeda. Sekarang sudah ada peningkatan, walaupun Lapas masih overload. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Pemkab sudah menyiapkan lahan 3 hektar, mudah-mudahan pemerintah pusat dapat menindaklanjuti agar kapasitas Lapas bisa lebih layak,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan rasa bangga atas kreativitas warga binaan, terutama karya seni lukisan dan keterampilan lain yang dihasilkan. Ia berharap kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan saat mereka kembali ke tengah masyarakat.“Harus ada niat untuk berubah, bersikap dan berperilaku lebih baik. Bagi yang mendapat remisi saya ucapkan selamat, khususnya yang langsung bebas, semoga segera berkumpul bersama keluarga,” ucapnya.
Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Ciamis per 17 Agustus 2025, jumlah penghuni mencapai 348 orang, dengan rincian 273 narapidana dan 75 tahanan. Dari jumlah tersebut, 239 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa 2025 sedangkan 34 orang tidak diusulkan karena belum memenuhi syarat. (CEP)
