Insiden Kenaikan PBB di Pati jadi Sorotan, Bupati Bandung Pastikan Ikuti Instruksi Mendagri

Insiden Kenaikan PBB di Pati jadi Sorotan, Bupati Bandung Pastikan Ikuti Instruksi Mendagri
Rapat koordinasi nasional secara daring yang dipimpin Mendagri, Kamis (14/8) dan diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Foto Dok Humas Pemkab
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menanggapi insiden kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu keresahan warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengedepankan koordinasi dalam penetapan tarif pajak daerah.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi nasional melalui zoom meeting, yang dipimpin langsung oleh Mendagri dan diikuti oleh para gubernur, bupati, serta wali kota se-Indonesia.

“Segala sesuatunya harus ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kebutuhan masing-masing daerah. Konsolidasi dan koordinasi ini penting supaya tidak ada kesalahan,” kata Kang DS, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga:PBB Kota Cirebon Naik hingga 1000 Persen, Benarkah?Jeje Ritchie Dukung Pembebasan PBB, Tapi Butuh Kajian Cermat untuk Kepentingan Warga

Menurutnya, dalam rapat tersebut, Mendagri menekankan agar kepala daerah menunda atau mencabut Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang memberlakukan kenaikan tarif PBB-P2 maupun NJOP, jika kebijakan tersebut memberatkan masyarakat.

Selain itu, Mendagri juga meminta agar pemerintah daerah memberlakukan Perkada tahun sebelumnya, terutama kenaikan yang memberatkan masyarakat sesuai dengan kondisi wilayah.

Dadang menambahkan, penetapan kebijakan pajak dan retribusi daerah wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

“Tidak bisa langsung menetapkan tanpa pertimbangan pusat. Ini untuk memastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Mendagri juga mengingatkan gubernur untuk memantau pengenaan pajak daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta memerintahkan Inspektorat Daerah agar melakukan pengawasan sesuai ketentuan.

“Intinya, semua diarahkan agar kebijakan pajak tidak membebani masyarakat dan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Alhamdulillah, Pak Mendagri yang langsung mimpin rapatnya, jadi arahan yang disampaikan sangat rinci,” ujarnya.

0 Komentar